Daftar 43 Desa yang Gelar Pilkades Serentak di Tanjabbar
Sebanyak 43 desa di 13 Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 29 Agutus 2022.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Sebanyak 43 desa di 13 Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 29 Agutus 2022.
Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat desa-desa berikut diantaranya :
Kecamatan Tungkal Ulu
1. Desa Taman Raja
2. Desa Tanjung Tayas
3. Desa Badang
4. Desa Kuala Dasal
5. Desa Brasau
6. Desa Gemuruh
Kecamatan Tebing Tinggi
1. Desa Sungai Keruh
2. Desa Dataran Kempas
3. Desa Delima
Baca juga: Pemkab Tanjabbar Bakal Petakan Desa Rawan Konflik saat Pilkades Serentak 29 Agustus 2022
Kecamatan Batang Asam
1. Desa Tanjung Bojo
2. Desa Kampung Baru
3. Desa Rawang Kempas
Kecamatan Renah Mendaluh
1. Desa Rantau Benar
2. Desa Cinta Damai
3. Desa Sungai Rotan
Kecamatan Merlung
1. Desa Tanjung Benanak
2. Desa Pinang Gading
3. Desa Tanjung Makmur
4. Desa Adi Purwa
Baca juga: Pilkades Serentak Tanjab Timur, Masing-masing Desa Mulai Bentuk Panitia
Kecamatan Muara Papalik
1. Desa Dusun Mudo
2. Desa Intan Jaya
Kecamatan Tungkal Ilir
1. Desa Tungkal I
2. Desa Teluk Sialang
Kecamatan Senyerang
1. Desa Sungai Kayu Aro
2. Desa Teluk Ketapang
3. Desa Sungai Rambai
4. Desa Margo Rukun
5. Desa Lumahan
Kecamatan Seberang Kota
1. Desa Tugkal IV Desa
2. Desa Kuala Baru
3. Desa Teluk Pulai Raya
Kecamatan Betara
1. Desa Makmur Jaya
2. Desa Serdang Jaya
Kecamatan Kuala Betara
1. Desa Betara Kanan
2. Desa Sungai Gebar
3. Desa Dataran Pinang
4. Desa Tanjung Pasir
5. Desa Sungai Gebar Barat
Kecamatan Bram Itam
1. Desa Bram Itam Kanan
2. Desa Tanjung Senjulang
3. Desa Pembengis
Kecamatan Pengabuan
1. Desa Parit Pudin
2. Desa Sungai Serindit.
(Tribunjambi.com/adesw).
berita terbaru Tribunjambi.com di Google News