Kasus Pertanahan di Jambi Tinggi, Ombudsman Sebut Pelayanan BPN Belum Maksimal

Ombudsman Provinsi Jambi sebut laporan kasus pertanahan menduduki peringkat dua di Provinsi Jambi. 

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Damanik
Indra, Kepala Keasisten Pemeriksa Ombudsman Provinsi Jambi. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ombudsman Provinsi Jambi sebut laporan kasus pertanahan menduduki peringkat dua di Provinsi Jambi

Hal tersebut disampaikan Indra, Kepala Keasisten Pemeriksa Ombudsman Provinsi Jambi.

Ia mengatakan laporan yang masuk ke pihaknya bersifat aduan. Ada sebanyak 21 laporan yang masuk ke Ombudsman kemudian ditingkatkan jadi 15 laporan.

"Yang sudah menjadi laporan ada 15 laporan , dari 15 itu 11 telah selesai dan 4 masih dalam proses," ucapnya, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, BPN tidak menjalankan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dibuat oleh Kepala BPN.

"Di sini tentunya BPN punya SOP terkait pelayanan namun kami melihat BPN belum maksimal menjalankan SOP yang mereka buat," lanjutnya.

Baca juga: Kasus Pertanahan yang Dilaporkan ke Ombudsman Jambi Tertinggi Kedua

Diketahui pihak Ombudsman telah mengajak KPK untuk melakukan monitor bersama terkait kasus dan pelayanan di BPN

"Kita meminta komitmen BPN sendiri untuk melakukan pelayanan sesuai SOP, dan ini sudah menjadi perhatian KPK juga," jelasnya.

Sementara itu, laporan terbanyak yang masuk bersumber dari BPN Kota Jambi dan menyusul Kabupaten Muaro Jambi.

Indra menambahkan pihak BPN selalu beralasan kekurangan pegawai.

"Ombudsman meminta komitmen BPN mematuhi SOP, jangan justru mereka melanggar peraturan yang dibuat oleh mereka sendiri, jangan sampai ini jadi suatu modus," katanya.

Adapun jenis laporan yang masuk di Ombudsman yakni maladministrasi dan penundaan berlarut terkait pelayanan.

Baca juga: Kakanwil BPN Provinsi Jambi Resmikan Loket Pelayanan Pertanahan di Tanjabbar

Sementara itu, Kasubbag TU BPN Kota Jambi, Endang Yuliati menanggapi hal tersebut. Pihaknya mengakui adanya pelayanan yang belum berjalan sesuai waktu dan SOP.

"Bahwa pelayanan yang ada di Kantor Pertanahan Kota Jambi memang ada beberapa yang tidak berjalan tepat waktu sesuai SOP, tetapi kami terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kami agar lebih baik lagi," tutup Endang.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved