Kasus Pertanahan yang Dilaporkan ke Ombudsman Jambi Tertinggi Kedua

Hingga saat ini laporan kasus pertanahan menduduki peringkat dua di Provinsi Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.com / IRA RACHMAWATI
Ilustrasi- kasus sengketa lahan. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga saat ini laporan kasus pertanahan menduduki peringkat dua di Provinsi Jambi. Kasus tersebut di laporkan masyarakat ke Ombudsman Jambi.

Hal itu dikonfirmasi oleh asisten penerimaan dan verifikasi laporan ombudsman, M. Padli lewat komunikasi WhatsApp. Ia mengatakan ada berbagai macam jenis kasus laporan di Ombudsman.

"Kasus yang masuk soal pertanahan bermacam-macam. Hingga saat ini kasus pertanahan berada di peringkat dua setelah laporan tentang Pemerintah Daerah. Kasus tanah antara lain; permohonan penerbitan sertifikat, tidak adanya kejelasan waktu penyelesaian, dan tidak dilayani di kantor pertanahan." Ungkap Padli, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut ia ungkapkan semua laporan yang telah diverifikasi telah diserahkan ke asisten pemeriksaan untuk di proses lebih lanjut.

Baca juga: Sertifikasi 1.830 Guru Honorer PAI di Jambi Belum Cair, Kemenag: Dana Pusat Belum Turun

Baca juga: Puluhan Truk Batubara Disetop Polisi dan Warga Saat Melintas di Desa Mudung Darat

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved