Berita Jambi

Gubernur Jambi akan Undang Kepala Daerah dan Asosiasi Pengusaha Sawit Bahas Kenaikan Harga TBS

Menindaklanjuti instruksi yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan soal kenaikan harga TBS dalam satu hingga dua pekan kedepan, Gubern

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
Gubernur Jambi Al Haris 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menindaklanjuti instruksi yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan soal kenaikan harga TBS dalam satu hingga dua pekan kedepan, Gubernur Jambi akan mengundang kepala daerah dan asosiasi pengusaha kelapa sawit.

"Kami hari kamis rapat mengundang bupati/walikota dan assiten 2 kamis ini, Kemudian juga mengundang asosiasi kelapa sawit untuk bersepakat bahwa tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk tidak menaikan harga TBS sawit," ucapnya, Rabu (3/8/2022).

Al Haris menegaskan bahwa Pabrik Kelapa Sawit harus menaikan harga sesuai dengan kebijakan yang telah dimeluarkan Mendag.

Karena pajak yang seyogianya dikenakan pemerintah tidak kenakan lagi.

"itu artinya pemerintah sudah membantu cukup banyak kepada pihak swasta," ujarnya.

Kemudian juga keran ekspor CPO sudah dibuka kembali oleh pemerintah.

Dengan itu Al Haris mengatakan bahwa tidak ada lagi alasannya tangki timbun penuh, karena sudah diperbolehkan ekspor.

"Jadi itu yang akan kita satukan nanti, kita akan rapat dengan mereka, kita berharap mereka akan membuat langkah langkah mempercepat kenaikan harga," ungkapnya.

Jika Perusahaan-perusahaan tersebut tidak mematuhi aturan dari pemerintah, maka dikatakan Al Haris akan ada sanksi bagi perusahaan itu.

"Mungkin pajaknya dinaikan atau sanksi lainnya kita akan pikirkan," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Baca juga: Harga Sawit di Batanghari Rabu (3/8/2022) Masih Rp 1.200 Per Kg

Baca juga: Pj Bupati Tebo Tinjau IPA Sungai Bengkal, Ini Tujuannya

Baca juga: Lubang Menganga di Badan Jalan Padang Lamo, Pj Bupati Tebo Sebut Bakal Ditangani PUPR

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved