Berita Jambi
Gubernur Jambi akan Undang Kepala Daerah dan Asosiasi Pengusaha Sawit Bahas Kenaikan Harga TBS
Menindaklanjuti instruksi yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan soal kenaikan harga TBS dalam satu hingga dua pekan kedepan, Gubern
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menindaklanjuti instruksi yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan soal kenaikan harga TBS dalam satu hingga dua pekan kedepan, Gubernur Jambi akan mengundang kepala daerah dan asosiasi pengusaha kelapa sawit.
"Kami hari kamis rapat mengundang bupati/walikota dan assiten 2 kamis ini, Kemudian juga mengundang asosiasi kelapa sawit untuk bersepakat bahwa tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk tidak menaikan harga TBS sawit," ucapnya, Rabu (3/8/2022).
Al Haris menegaskan bahwa Pabrik Kelapa Sawit harus menaikan harga sesuai dengan kebijakan yang telah dimeluarkan Mendag.
Karena pajak yang seyogianya dikenakan pemerintah tidak kenakan lagi.
"itu artinya pemerintah sudah membantu cukup banyak kepada pihak swasta," ujarnya.
Kemudian juga keran ekspor CPO sudah dibuka kembali oleh pemerintah.
Dengan itu Al Haris mengatakan bahwa tidak ada lagi alasannya tangki timbun penuh, karena sudah diperbolehkan ekspor.
"Jadi itu yang akan kita satukan nanti, kita akan rapat dengan mereka, kita berharap mereka akan membuat langkah langkah mempercepat kenaikan harga," ungkapnya.
Jika Perusahaan-perusahaan tersebut tidak mematuhi aturan dari pemerintah, maka dikatakan Al Haris akan ada sanksi bagi perusahaan itu.
"Mungkin pajaknya dinaikan atau sanksi lainnya kita akan pikirkan," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis
Baca juga: Harga Sawit di Batanghari Rabu (3/8/2022) Masih Rp 1.200 Per Kg
Baca juga: Pj Bupati Tebo Tinjau IPA Sungai Bengkal, Ini Tujuannya
Baca juga: Lubang Menganga di Badan Jalan Padang Lamo, Pj Bupati Tebo Sebut Bakal Ditangani PUPR