Brigadir Yosua Tewas Ditembak
BREAKING NEWS: Bharada E Jadi Tersangka Kematian Brigadir Yosua Hutabarat
Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengumumkan Bharada E sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengumumkan Bharada E sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Brigjen Andi Rian mengungkapkan Bharada E dijerat dengan Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.
"Malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara. Pemeriksaan saksi juga kami rasa sudah cukup. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka," kata Brigjen Andi Rian, Rabu (3/8/2022).
Dia mengatakan Bharada E kini berada di Mabes Polri, dan akan segera ditahan.
Berdasarkan keterangannya, pada kasus ini Bharada E bukan membela diri.
Pada hari ini ada 13 orang saksi tambahan yang diperiksa terkait meninggalnya anggota Polri asal Sungai Bahar yang bernama lengkap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu.
Informasi yang dihimpun, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Nonaktif, akan diperiksa oleh tim khusus untuk diminta keterangannya secara resmi, pada Kamis (4/8/2022).
"Kapasitasnya sebagai saksi. Sampai sekarang masih sebagai saksi ya," ungkap Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Mabes Polri, pada acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (3/8/2022) malam.
Baca juga: Mahfud MD Geleng-geleng Lihat Hasil Visum, Ayah Brigadir Yosua Temui Menkopolhukam
Hutabarat Lawyers Ungkap Isi Permohonan Visum
Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat, membeberkan isi permohonan visum et repertum dari Kapolres Jakarta Selatan terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Pada bukti visum tersebut, ungkap Pheo, disebutkan jenazah Brigadir Yosua Hutabarat cuma ada satu luka tembak di bagian dada.
Padahal kenyataannya luka tembak di tubuh anggota Polri yang disebut polisi dengan nama Brigadir J itu lebih dari satu.
Bahkan lukanya juga bukan hanya berbentuk luka tembak, tapi juga ada luka mirip goresan senjata tajam, yang kemudian disebut polisi akibat goresan proyektil.
Pheo Hutabarat menyampaikan hal itu usai mendampingi ayah Brigadir Yosua menemui Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (3/8/2022).
Dia mengungkapkan pihaknya sudah serahkan sejumlah bukti kepada Mahfud MD, termasuk soal permohonan visum itu.