Al Haris Beri Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi 7 Ranperda Usulan Pemerintah
Gubernur Jambi Al Haris memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 7 Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah, Selasa (2/8).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 7 Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah, Selasa (2/8/2022) malam.
"Pada malam hari ini kami memberikan jawaban, terhadap saran masukan dari fraksi-fraksi dewan terkait 7 ranpeda yang disulkan oleh pemritnah kepada dewan," kata Al Haris.
Pemandangan umum fraksi-fraksi ini telah dilaksanakan pada rapat paripurna Senin (1/8/2022) lalu.
"Jadi 7 (ranperda) dari pemerintah, 5 dari dewan, 12 ranperda yang insyaallah sedang dewan bahas dan dikaji. Mudah-mudahan ranperda ini tidak berlangsung lama, tepat sasaran dan bisa cepat di terapkan di masyarakat," ujarnya.
Salah satu ranperda yang memiliki urgensi tinggi yang diusulkan oleh pemerintah ialah Ranperda terkait batubara, meskipun sudah ada perda yang mengatur batubara, namun sudah tidak relevan dan harus diperbaharui.
Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD Jambi Beri Pandangan Menohok Terkait Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau
"Contoh Perda batubara tadi, perda ini agar lebih kekinian, jadi perda yang disusuan lampau pernah ada perda tapi belum di revisi, Karena suasananya berbeda, Artinya saya ingin di ranpreda itu diatur bagaimana nanti jalur khusus, jalur umum nanti diatur lagi," jelasnya.
Berikut 7 Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
1. Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
2. Ranperda Tentang Perubahan Status PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.
3. Ranperda Perubahan Atas Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
4. Ranperda Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi.
5. Ranperda Tentang Penyelenggaraan pengangkutan Batubara.
6. Ranperda tentang Rencana tata ruang wilayah provinsi jambi tahun 2022-2042.
7. Ranperda tentang Perubahan atas peraturan daerah provinsi jambi nomor 7
tahun 2013 tentang pelestarian dan pengembangan budaya melayu.
Baca juga: Evi Suherman: Bukan Melarang, Angkutan Batubara Silahkan Buat Jalan Sendiri
Adapun 7 Ranperda insiqtif DPRD Provinsi Jambi yakni
1. Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
2. Ranperda Pemanfaatan Perhutanan Sosial.
3. Ranperda Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.
4. Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
5. Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News