Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kenapa Keluarga Brigadir J Tak Ajukan Perlindungan ke LPSK seperti Putri Candrawathi dan Bharada E?

Keluarga dan kekasih Brigadir J alias Brigadir Yosua tak mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan) 

TRIBUNJAMBI.COM - Keluarga dan kekasih Brigadir J alias Brigadir Yosua tak mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini berbeda dengan istri Irjen Ferdy sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E yang langsung mengajukan perlindungan ke LPSK setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy sambo.

Yang menjadi pertanyaan, kenapa keluarga dan kekasih Brigadir J tak mengajukan perlindungan ke LPSK?

Kolase Foto Tribunnews: Brigadir J, Kesedihan di wajah Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan proses ekshumasi jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022)
Kolase Foto Tribunnews: Brigadir J, Kesedihan di wajah Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan proses ekshumasi jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022) (TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG / Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti))

Pertanyaan ini dijawab Martin Lukkas, tim kuasa hukum Brigadir J.

Menurut Martin, baik keluarga, para saksi,dan juga kuasa hukumnya, belum yakin memilih LPSK menjadi tempat perlindungannya.

Martin menyebutkan beberapa alasan mengapa keluarga Brigadir J tak meminta perlindungan LPSK.

Yakni salah satunya karena LPSK dirasa belum dapat dipercaya untuk melindungi saksi dari pihak Brigadir J secara baik dan benar.

Hal itu disampaikan Martin secara virtual melalui Kompas TV, Selasa (2/8/2022).

"Jika kita ingin menjalin hubungan, jika saya analogikan dalam mencari pasangan, suami atau pacar, rasa saling percaya itu menjadi faktor kunci."

"Lalu rasa saling percaya ini timbul dari apa yang dilihat, apa yang dirasakan dan apa yang alami atau pengalaman."

Baca juga: Detik-detik Sebelum Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Misteri Kejadian 23 Menit

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J akan Diperiksa Bareskrim Polri Sore Ini

"Jika analogi itu diterapkan untuk melindungi saksi-saksi kami, kami belum bisa melihat LPSK menjadi suami atau pacar yang pantas bagi saksi-saksi kami, sehingga bisa melindungi saksi-saksi kami sebaik mungkin," jelas Martin.

Selain itu, dijelaskan oleh Martin, LPSK mendapatkan pengajuan terkait dengan perlindungan Bharada E dan Putri Candrawathi.

"Adapun alasannya pertama karena pelaku penghilangan nyawa ini, Bharada Eliezer, juga mengajukan perlindungan kepada LPSK sebagai saksi."

"Lalu kita lihat pelapor Brigadir Yosua ini juga mengajukan perlindungan saksi."

"Lantas bagaimana kami mempercayakan saksi-saksi kami dilindungi oleh institusi yang sama dengan melindungi orang-orang yang kontra terhadap mereka," jelas Martin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved