Berita Jambi

Dilarang Ubah Sendiri, Warna Putih pada Plat Kendaraan Mampu Menangkap Sinyal Khusus

Sebanyak 2.000 kendaraan di Provinsi Jambi resmi terdaftar menggunakan pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna putih

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Aryo Tondang/tribunjambi
Kendaraan plat putih 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 2.000 kendaraan di Provinsi Jambi, resmi terdaftar menggunakan pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna putih.

"Ya di Jambi sudah mulai melaksanakan, dan ada 2 ribu kendaraan yang sudah menggunakan pelat putih, 1.500 itu sepeda motor dan 500 itu mobil," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi Selasa (2/8/2022).

Namun demikian, pihaknya juga akan menindak kendaraan yang mengganti warna pelat secara manual, atau tidak resmi dari Kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Dhafi, lantaran saat ini, kendaraan yang berhak dan bisa mendapat pelat berwarna putih hanya kendaraan baru dan kendaraan yang melakukan pembayaran pajak sekaligus penggantian STNK dan ganti TNKB (pelat nomor).

Ia menegaskan, masyrakat dilarang untuk melakukan perubahan warna secara mandiri.

Katanya, warna putih yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri merupakan warna khusus, yang mampu dideteksi dan menangkap sinyal-sinyal khusus ETLE.

Kemudian, untuk memudahkan CCTV dan pantauan elektronik lainnya dalam aturan berlalulintas.

"Beda itu, cat putihnya bukan sembarangan, itu cat putih khusus yang bisa menangkap sinyal-sinyal khusus elktronik, yang mempermudah penindakan ETLE," sebutnya.

Ia mengatakan, akan memeriksa dan menindak pengendara yang nekat merubah secara mandiri warna pelat kendaraan, dengan memeriksa STNK kendaraan.

Namun demikian, pihaknya juga tidak akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tercatat masih menggunakan pelat hitam.

Tidak hanya itu, kendaraan yang ganti mesin atau juga merubah bentuk, kata Dhafi, masih tetap menggunakan pelat hitam.

"Di luar kendaraan baru dan pengurusan pajak di tahun ke 5 atau ganti STNK, kita juga masih tetap pakai pelat hitam yaitu, untuk perubahan bentuk dan lainnya, itu selama masih ada stoknya, kalau nanti stoknya habis baru beralih ke warna putih," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Baca juga: Sidang Soal PHK Sepihak PT HAL, Penggugat Tolak Eksepsi dan Jawaban Kuasa Hukum Tergugat

Baca juga: 16 Kambing Warga Sungai Cemara Ditemukan Mati, Diduga Dimangsa Harimau

Baca juga: Waspada! Kambing Ternak Warga Sadu Tanjung Jabung Timur Dimangsa Harimau

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved