Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi Rilis Data Kemiskinan, Ini Penjelasannya
Menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi kondisi Maret 2022, persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 7,62 persen,
TRIBUNJAMBI.COM - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi merilis angka kemiskinan dan tingkat ketimpangan, Senin (1/8/2022).
Rilis ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi Agus Sudibyo.
Menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi kondisi Maret 2022, persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 7,62 persen, menurun 0,05 persen poin terhadap September 2021 dan menurun 0,47 persen poin terhadap Maret 2021.
Dari rilis yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 279,37 ribu orang, menurun 490 orang terhadap September 2021 dan 14,49 ribu orang terhadap Maret 2021.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 10,50 persen, naik menjadi 10,51 persen pada Maret 2022.
Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 6,28 persen, turun menjadi 6,19 persen pada Maret 2022.
Dibanding September 2021, jumlah penduduk miskin Maret 2022 perkotaan naik sebanyak 1,2 ribu orang (dari 126,10 ribu orang pada September 2021 menjadi 127,34 ribu orang pada Maret 2022).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 1,7 ribu orang (dari 153,75 orang pada September 2021 menjadi 152,03 ribu orang pada Maret 2022).
Untuk garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Sedangkan garis kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp 545.870,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 411.537,- (75,39 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 134.333,- (24,61 persen).
Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Jambi memiliki 4,75 orang anggota rumah tangga.
Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.592.883,-/rumah tangga miskin/bulan.
Pada Maret 2022, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama.
Beras masih memberi sumbangan terbesar di perdesaan yakni sebesar 20,41 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 15,00 persen.
Komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada GK perkotaan dan perdesaan adalah perumahan sebesar 7,00 persen untuk perkotaan dan 7,33 persen untuk perdesaan.
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin.
Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.
Pada periode September 2021– Maret 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan.
Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2022 sebesar 1,174, naik dibandingkan September 2021 yang sebesar 1,088.
Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami kenaikan dari 0,228 menjadi 0,260.
Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perkotaan lebih tinggi daripada perdesaan.
Pada Maret 2022, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 1,673, sedangkan di perdesaan jauh lebih rendah, yaitu mencapai 0,928. Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,385, sedangkan di perdesaan lebih rendah, yaitu mencapai 0,199.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPS Sampaikan Tingkat Hunian Hotel di Jambi Tinggi Pada Mei 2022 Seiring Covid-19 Melandai
Baca juga: BPS Provinsi Jambi akan Lakukan Sensus Penduduk pada Rumah Tangga Terpilih
Baca juga: BPS Jambi Gelar Sensus 2020 Lanjutan Terjunkan Ribuan Tim Lapangan Untuk Mendata