BPS Sampaikan Tingkat Hunian Hotel di Jambi Tinggi Pada Mei 2022 Seiring Covid-19 Melandai
Kenaikan tingkat hunian hotel di Jambi terjadi usai Ramadan lalu yang berdampak pada occupancy
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi menyampaikan bahwa tingkat hunian hotel di Jambi sepanjang Mei 2022 naik.
Kenaikan tingkat hunian hotel di Jambi terjadi usai Ramadan lalu yang berdampak pada occupancy atau tingkat penghunian kamar (TPK) meningkat.
Selain tingkat hunian hotel yang naik, meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) juga diperkirakan meningkat pada bulan yang sama seiring kasus Covid-19 melandai.
"TPK bisa meningkat hingga 48,28 persen, dan jumlah tamu menginap juga melesat 49 persen," ungkap Agus Sudibyo Kepala BPS Provinsi Jambi melalui akun resmi Instagram @bps_jambi.
Rata-rata lama menginap tamu hotel yaitu 1,39 hari, dan jumlah bulan Mei berkisar 54.645 orang.
Jika diklasifikasikan hunian pada Mei 2022 terhadap hotel bintang 1 yaitu 29,34 persen, bintang 2 ada 30,01 persen, bintang 3 sebesar 51,56 persen, dan bintang 4 serta 5 tertinggi 56,12 persen.
Sehingga 48,28 persen merupakan gabungan persentase dari seluruh klasifikasi hunian hotel.
Baca juga: Tingkat Hunian Hotel di Provinsi Jambi Bulan Mei 2021, Angkanya Sebesar 33,67 Persen
Baca juga: Capai 43,75 Persen Tingkat Hunian Hotel Bintang di Provinsi Jambi Terus Meningkat
Baca juga: Tingkat Hunian Hotel Bintang di Provinsi Jambi Meningkat, Capai 41,57 Persen
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News