Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Nelson Heran Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Terancam Dari Siapa, Keluarga Brigadir Yosua?

Bharada E adalah saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propa Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Rahimin
wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Bharada E yang diduga menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (29/7/2022). 

"Namun dengan catatan terancam jiwa dan kehidupannya, tidak sanggup, terganggu kehidupan privasinya dan catatan lainnya di undang-undang itu jelas," ujar Nelson Simanjuntak.

Nelson Simanjuntak heran dan mempertanyakan, Bharada E terancam dari siapa hingga mengajukan permohonan ke LPSK.

Foto Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut.
Foto Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. (Istimewa/Facebook/Roslin Emika)

"Nah kawan ini (Bharada E) terancam dari siapa?" tanyanya.

Menurut Nelson Simanjuntak, Bharada E menggunakan Glock 17 untuk menembak Brigadir Yosua hingga tewas.

Hal itu diperkuat dengan informasi Bharada E memang menembak Brigadir Yosua.

"Lok dia terancam, dari siapa? dari keluarga Brigadir J jauh kali di Jambi sana, 2 jam naik pesawat," kata Nelson Simanjuntak.

Bharada E Minta Perlindungan LPSK

Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur pada Jumat (29/7/2022).

Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E datang untuk menjalani proses pemeriksaan psikologis terkait permohonan perlindungan diajukan sebelumnya.

"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," katanya dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022), diberitakan TribunJakarta.com.

Dikatakannya, pemeriksaan psikologis ini termasuk prosedur yang menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apa LPSK menerima permohonan perlindungan Bharada E.

Hingga kini Bharada E masih berstatus pemohon, belum terlindung.

"Seksi pemeriksaan psikologis ini masih akan berlanjut minggu depan," ujar Edwin.

Ditarik ke Korps Brimob

Bharada E kini telah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved