Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Kondisi Terkini Vera Simanjuntak Diungkap Johnson Panjaitan: Sudah Kena Dampak
Kondisi terkini Vera Simanjuntak pacar almarhum Brigadir Yosua Hutabarat diungkap oleh Jhonson Panjaitan. Dia mengudurkan diri dari pekerjaan
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kondisi terkini Vera Simanjuntak pacar almarhum Brigadir Yosua Hutabarat diungkap oleh Johnson Panjaita.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua itu mengatakan mereka kecolongan soal perlindungan saksi.
"Kami kecolongan. Sekarang ini secara riil pacar atau calon istri Brigadir Yosua sudah terkena dampak. Dia mengudurkan diri dari pekerjaan," ungkap Johnson Panjaitan kepada Tribunjambi di Kota Jambi, Kamis (28/7/2022) sore.
Dia menyebut Vera mendapatkan dampak besar akibat dari pemberitaan tentang yang dia jelaskan di dalam BAP pada waktu hadir diperiksa sebagai saksi.
"HP sudah disita, saya tidak tahu diganti atau tidak. Yang bersangkutan sudah sangat ketakutan," terangnya.
Bagaimana dengan kondisi saksi yang lain?
"Ini juga sangat penting, terutama ibu dari Yosua, itu harus dilindungi, dan juga perempuan-perempuan yang sudah jadi saksi kunci," ujarnya.
Soal perlindungan saksi, ia melihat LPSK lebih mementingkan perlindungan pada jenderal dan istri jenderal.
Baca juga: Johnson Panjaitan Sebut Autopsi Ulang Brigadir Yosua Menjawab Keraguan Autopsi Sebelumnya
Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Berterima Kasih Meski Pemakaman Secara Kedinasan Mendadak
"Sementara guru dan sopir ini bagaimana nasibnya?" katanya.
Soal melindungi saksi, jelasnya, sebenarnya sudah menjadi kewajiban negara.
Dia meminta jangan sampai timbul masalah dulu baru dilakukan perlindungan.
Johnson bilang, hingga kini sepengetahuan mereka, sama sekali belum ada perlindungan pada saksi yang berasal dari pihak Yosua.
Tekanan pada saksi ini, terangnya, akan makin kencang setelah ada bukti-bukti yang kuat untuk menentukan tersangka.
"Proses ini sangat mengkhawatirkan dalam kondisi negara kita seperti ini," kata dia.
Menurutnya, sangat berisiko menghadapi kasus ini, bukan hanya pada saksi.
"Tapi pada semua teman, saya juga, dan juga wartawan profesional yang hadir melakukan kerja benar mendalami semuanya," terangnya.
Menurutnya, untuk perlindungan pada orang-orang rentan dalam kasus ini, tak perlu harusnya membuat laporan perlindungan.
"Negara berkewajibann melindungi. Soal melindungi saksi-saksi, jangan diminta-minta. Punya hatilah," jelasnya.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Keluar 4-8 Minggu, Ayah Brigadir Yosua Harapkan yang Terbaik
Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap saat Brigadir Yosua, Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Lakukan Tes PCR
Rakyat, ucapnya, sudah melihat bagaimana giliran jenderal dan istri dilindungi.
"Tapi giliran sopir dan seorang guru dan keluarga kok nggak dilindungi. Jangan begitulah, pakai hati dan perasaan. Kerja yang benar, itu pakai uang negara," ucapnya.
Autopsi Ulang Menjawab Keraguan
Autopsi ulang telah digelar untuk jawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.
Permohonan melaksanakan disampaikan oleh kaluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.
Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik independen, penasihat, dan juga pengamat yang ditunjuk keluarga.
Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore.
Keterangan polisi, Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Selidiki Kematian Brigadir Yosua, Komnas HAM Segera Panggil Irjen Ferdy Sambo
Motif baku tembak, polisi mengatakan berawal dari aksi Brigadir Yosua Hutabarat yang masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo.
Di dalam kamar itu ada istri Ferdy. Yosua disebut polisi melakukan pelecehan dan penodongan senjata.
Kemudian ada teriakan istri Sambo, hingga akhirnya Bharada E turun memeriksa ke arah sumber teriakan.
Dia menegur Yosua yang baru keluar dari kamar, kemudian dibalas tembakan, dan akhirnya baku tembak.
Namun pihak keluarga banyak yang meragukan kronologi tersebut. Apalagi di tubuh Yosua juga ada bekas mirip luka sayatan dan luka lebam.
Selain itu juga merasa janggal dengan lamanya polisi menyampaikan pernyataan pers, yakni 3 hari setelah Yosua meninggal dunia.
Tak hanya itu, kejadian berikutnya juga membuat publik semakin merasa janggal, karena pencabutan decoder CCTV hingga lokasi kejadian yang ternyata tidak juga dipasang garis polisi hingga beberapa hari setelah kejadian.
Baca juga: Pengumuman Hasil Autopsi Brigadir Yosua 4-8 Minggu. IPW: Ini Terlalu Lama
Baca juga: "Ibu Putri, di Mana Kau?" Ibunda Brigadir Yosua Histeris Lihat Proses Ekshumasi