Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Johnson Panjaitan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Ungkap 3 Permintaan pada Polisi

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua turut serta mendampingi keluarga selama proses autopsi ulang jenazah berlangsung.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Damanik
Wawancara dengan Johnson Panjaitan (baju biru), kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, di Kota Jambi, Kamis (28/7/2022). 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua turut serta mendampingi keluarga selama proses autopsi ulang jenazah berlangsung.

Johnson Panjaitan, salah satu kuasa hukum mengungkap permintaannya pasca dimasukkan laporan kasus kematian Brigadir Yosua.

"Setelah kami memasuki laporan, kami meminta 3 hal. Yang pertama adalah pembokaran sekaligus autopsi, yang kedua visum et repertum, yang ketiga adalah pra rekonstruksi," ungkap Johnson, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut ia menyinggung soal sikap humanis Polri.

"Dan ada poin yang penting, dan kami juga meminta karena polisi selalu ngomong humanis-humanis. Humanis kan bukan untuk orang luar. Untuk keluarganya sendiri, dalam hal ini Brigadir J yang polisi itu bagaimana," ujarnya.

Baca juga: Johnson Panjaitan Sebut Autopsi Ulang Brigadir Yosua Menjawab Keraguan Autopsi Sebelumnya

Dia juga bilang autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.

Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh keluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.

Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.

Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore.

Keterangan polisi, Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Motif baku tembak, polisi mengatakan berawal dari aksi Brigadir Yosua Hutabarat yang masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo.

Baca juga: Vera Simanjuntak Pacar Brigadir Yosua Mundur dari Pekerjaan, Johnson: Dia Tertekan

Di dalam kamar itu ada istri Ferdy. Yosua disebut polisi melakukan pelecehan dan penodongan senjata.

Kemudian ada teriakan istri Sambo, hingga akhirnya Bharada E turun memeriksa ke arah sumber teriakan.

Dia menegur Yosua yang baru keluar dari kamar, kemudian dibalas tembakan, dan akhirnya baku tembak.

Namun pihak keluarga banyak yang meragukan kronologi tersebut. Apalagi di tubuh Yosua juga ada bekas mirip luka sayatan dan luka lebam.

Selain itu juga merasa janggal dengan lamanya polisi menyampaikan pernyataan pers, yakni 3 hari setelah Yosua meninggal dunia.

Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Berterima Kasih Meski Pemakaman Secara Kedinasan Mendadak

Tak hanya itu, kejadian berikutnya juga membuat publik semakin merasa janggal, karena pencabutan decoder CCTV hingga lokasi kejadian yang ternyata tidak juga dipasang garis polisi hingga beberapa hari setelah kejadian. (cwi)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News


 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved