Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Sangat Penting Sebagai Pembanding dengan Autopsi Pertama

Kaki Brigadir J alias Brigadir Yosua bengkok saat dimakamkan, kondisi ini diungkap kuasa hukum akeluarga Brigadi Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi.com
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memakai kaus hitam bertuliskan #SAVEBRIGADIRJ, saat proses autopsi ulang atau ekshumasi di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kaki Brigadir J alias Brigadir Yosua bengkok saat dimakamkan, kondisi ini diungkap kuasa hukum akeluarga Brigadi Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.

Selain kaki bengkok, ditemukan banyak luka di jasad Brigadir Yosua.

Mulai dari luka tembak hingga luka diduga akibat senjata tajam.

Kondisi inilah yang membuat keluarha Brigadir Yosua mengajukan ekshumasi atau autopsi ulang.

Proses autopsi ulang dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Pantauan Tribunjambi.com di lokasi, proses autopsi ulang Brigadir Yosua sudah selesai dilakukan.

Namun meski selesai dilakukan, hasil autopsi Brigadir Yosua tidak akan dibuka saat ini.

Namun akan menjadi tambahan bukti penyidik terkait penyidikan kematian Brigadir Yosua dan hasil autopsi ulang akan dibuka di pengadilan.

Pakar hukum Universitas Jambi juga menganggap hasil autopsi ulang Brigadir Yosua snagat penting, selian sebagai bukti juga sebagai pembanding dengan hasil autopsi pertama.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan dirinya meminta kepada tim forensik untuk melakukan pemeriksaan Jenazah dari ujung rambut hingga ujung kaki.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua di RSUD Sungai Bahar Muaro Jambi

Baca juga: Kondisi Jasad Brigadir Yosua Diungkap Penggali Makam, Keluarga Minta Autopsi Ulang Menyeluruh

Karena dalam proses autopsi akan terungkap berbagai luka yang ada di tubuh Brigadir Yosua.

"Nanti kan akan kita ketahui berdasarkan autopsi apa apa saja lukanya post morten atau ante mortem, jenis jenis luka ini, luka apa saja, akibat peluru atau timah panas misalnya, akibat benturan misalnya, ataukah misalnya akibat senjata tajam, itukan perlu pemeriksaan," ucapnya.

Kemudian dari informasi keluarga Kamaruddin menyebut bahwa Brigadir Yosua saat masuk polisi fisiknya sempurna, khususnya kakinya, sejak dilahirkan bisa berdiri tegap, sampai menjadi polisi.

Namun setelah meninggal, ia mengungkapkan jika satu kaki Brigadir Yosua jadi bengkok, tidak bisa lurus lagi.

"Disitu tadi malam saya minta kepada tim forensik, mengapa anak ini ketika melamar polisi kakinya lurus dan sempurna sehingga bisa menjadi anggota polri, tapi setelah meninggal kakinya tidak bisa lurus lagi," ujarnya.

Itu yang menbuat dirinya meminta kepada tim dokter forensik untuk memeriksa kakinya Brigadir Yosua pertama apakah benar kakinya bengkok kemudian mengapa bengkok.

"Tadi malam kita minta memeriksa alat vital termasuk juga mohon maaf duburnya juga kami minta periksa, jadi jangan sampai ada yang terlewatkan," ucapnya.

"Dari ujung rambut sampai dengan ujung jari kaki itu saya minta diperiksa, jangan sampai terlewatkan sedikitpun," tambahnya.

Ia juga meminta kepada pengamat kesehatan yang sudah diutus kuasa hukum untuk mengawasi dan mencatat apa saja yang dilihat.

Tanggapan Pakar Hukum

Dr. Sahuri Lasmadi pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jambi menilai pentingnya dilakukan autopsi ulang dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

Hal, ini karena autopsi yang pertama di anggap ada masalah dan diharapkan ada pembanding.

"Autopsi itu dalam rangka membuktikan bahwa kejadian tersebut ada unsur tindak pidana atau tidak," ujarnya via sambungan telepon Rabu (27/7/2022).

"Nah, karena pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian Brigadir Yosua maka penting untuk dilakukan autopsi ulang untuk menemukan titik terang,' tambahnya.

"Intinya otopsi kedua ini untuk memberikan tanggapan atau banding dari otopsi pertama, karena di duga ada rekayasa pada autopsi pertama," tegasnya.

"Dimata hukum, permintaan autopsi ini sah, karena di anggap ada permasalahan dan di duga ada permasalahan di internal polisi, di tambah lagi ada banyaknya luka sayat,' jelas Sahuri

Baca juga: Selain ke Penyidik, Kuasa Hukum Usul Hasil Autopsi Brigadir Yosua Juga Diberi ke Keluarga

"Dengan ada autopsi ini kita bisa melihat apakah kematian dahulu atau di tembak dahulu,' tambahnya.

Sebagai ahli hukum Sahuri mengharapakan autopsi kedua ini di lakukan oleh lembaga yang independen seperti dari swasta atau dari TNI.

" Harapan saya otopsi kedua ini menghasilkan hasil yang failed sehingga menjadi barang bukti yang akurat. Dan jangan di lakukan oleh pihak polisi," katanya.

Sementara itu kuasa hukum Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan mengatakan di autopsi kedua ini akan fokus pada luka yang terdapat di wajah (hidung, mata, bibir), di belakang telinga, bahu kanan, leher, ketiak, perut kanam dan kiri, tangan kanan dan kiri, kaki, bahkan di organ intim, seperti kemaluan dan dubur, serta kondisi yang membengkok. (Tribunjambi.com)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua di RSUD Sungai Bahar Muaro Jambi

Baca juga: Kondisi Jasad Brigadir Yosua Diungkap Penggali Makam, Keluarga Minta Autopsi Ulang Menyeluruh

Baca juga: Proses Autopsi Kekey, Bocah 4 Tahun yang Tewas di Septic Tank Akhirnya Selesai

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved