Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Selesai, Berlangsung 4 Jam
Akhirnya autopsi ulang Jenazah Brigadir Yosua dinyatakan selesai dilakukan, Rabu (27/7/2022) sekira pukul 13:00 WIB.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akhirnya autopsi jenazah Brigadir Yosua dinyatakan selesai dilakukan, Rabu (27/7/2022) sekira pukul 13:00 WIB.
Sejumlah keluarga tampak bermunculan dari ruangan pelaksanaan autopsi dilakukan menuju ruang pihak keluarga yang telah disiapkan
Roslin Simanjuntak tante korban sempat memberikam komentar saat dirinya hendak memanggil pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB) di gerbang Rumah Sakit.
"Ya benar, proses autopsi sudah selesai" ujarnya.
Sebelumnya diketahui jenazah Brigadir Yosua tiba di RSUD Sungai Bahar tersebut pukul 09:00 WIB. proses autopsi berlangsung hingga 4 jam.
Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.
Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh kaluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.
Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.
Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore.
Keterangan polisi, Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Motif baku tembak, polisi mengatakan berawal dari aksi Brigadir Yosua Hutabarat yang masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo.
Di dalam kamar itu ada istri Ferdy. Yosua disebut polisi melakukan pelecehan dan penodongan senjata.
Kemudian ada teriakan istri Sambo, hingga akhirnya Bharada E turun memeriksa ke arah sumber teriakan.
Dia menegur Yosua yang baru keluar dari kamar, kemudian dibalas tembakan, dan akhirnya baku tembak.