Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Kuasa Hukum: Autopsi Mana yang Sah Secara Prosedur Hukum?

Autopsi ulang Brigadir Yosua dimulai Rabu (27/7/2022). Jadi, akan ada dua hasil autopsi, yakni autopsi versi kepolisian, dan versi autopsi ulang.

Editor: Sulistiono
tribunjambi.com
Johnson Panjaitan saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022). 

Laporan Reporter Tribunjambi.com, Wira Dani Damanik

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, mendatangi RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022), tempat pelaksanaan autopsi ulang atau ekshumasi.

Ia tiba bersama rombongan untuk memberikan keterangan pers sekira pukul 00:05 WIB.

Dengan adanya ekshumasi ini, maka nantinya akan ada dua hasil autopsi. Yakni, autopsi pertama yang dilakukan pihak kepolisian, dan autopsi kedua yang diminta pihak keluarga yaitu autopsi ulang (ekshumasi).

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Keluarga Minta Tim Forensik Cermati Rahang Hingga Kemaluan

Dalam keterangannya, ia mengatakan, pihaknya belum mengetahui hasil autopsi yang sah nantinya, setelah autopsi ulang dilakukan. Apakah autopsi pertama, atau autopsi ulang (kedua).

"Saya juga tidak tahu, ketidaktahuan saya bagaimana? Yang pertama, Kapolres waktu konferensi pers dia tunjukin saja map, dia bilang ini hasil autopsi sementara, mana ada bahasa hukum hasil autopsi sementara?" tegas Johnson.

Lebih lanjut ia mengatakan sampai saat ini pihaknya juga belum mengetahui hasil autopsi yang pertama kali.

"Sampai sekarang kita tidak lihat hasil autopsi yang dilakukan, terus akan ada autopsi ulang. Apakah ini akan ada peradilan hukum, autopsi mana yang sah secara prosedur hukum." Kata Johnson.

Menurut kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, ada hal penting dalam proses autopsi yang akan dilakukan pada Rabu hari ini.

Kuasa hukum akan fokus pada luka yang terdapat di wajah (hidung, mata, bibir), di belakang telinga, bahu kanan, leher, ketiak, perut kanam dan kiri, tangan kanan dan kiri, kaki, bahkan di organ intim, seperti kemaluan dan dubur, serta kondisi yang membengkok.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir Yosua Diawali Proses Pembongkaran Makam Pukul 07.30

Tidak hanya itu, kata Johnson, pihak keluarga juga mempertanyakan kindisi rahang, gigi, tenggorokan.

"Ya di kemaluan itu penting dicek, kemudian ada permintaan khusus dari pihak keluarga di bagian tenggorokan, seperti dimasukkan sesuatu yang merusak tenggorokan, kemudian rahang dan gigi," kata Johnson, saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu dini hari.

Dalam kasus ini, Johnson meminta perhatian Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam, dan Panglima TNI.

Ia menekankan, penanganan kasus ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. "Jangan hanya jargon saja," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, hari ini proses autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J akan dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved