Kopda M Diburu Karena Dalang Penembakan Istri, Jenderal Andika Perkasa Siapkan Pasal Berlapis

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung turun tangan terkait kasus penembakan yang membuat heboh ini.

Editor: Rahimin
Tangkap layar CCTV//YouTube KompasTV
Kopda M menghilang dan tengah dicari Komandan Batalyon. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut Kopda M ikut terlibat dalam penembakan istri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kopda M, anggota TNI dalang penembakan istrinya R (34) masih terus diburu oleh kesatuannya.

Kopda M terancam pasal berlapis karena terlibat dalam penembakan istrinya.

Bahkan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung turun tangan terkait kasus penembakan yang membuat heboh ini.

R istri Kopda M menjadi korban penembakan yang dilakukan empat pelaku.

R menjadi korban penembakan di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/7/2022), lalu.

Kopda M menghilang sehari setelah sang istrinya ditembak.

Kopda M sempat terlihat di TKP saat penembakan istrinya.

Bahkan Kopda M juga sempat menemani sang istri saat dirawat di rumah sakit.

Kini, jajaran TNI kini masih melakukan pencarian terhadap Kopda M.

Kopda M diduga menjadi dalang di balik penembakan sang istri.

Sejumlah saksi sudah diperiksa, keterangannya mengarah ke Kopda M.

Menurut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dari keterangan saksi, menunjuk ke suami korban Kopral M.

Hal itu dikatakan Jenderal Andika Perkasa, Minggu (24/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Jenderal Andika Perkasa sudah telah menyiapkan pasal berlapis kepada Kopda M.

Yakni, Pasal 340 KUHP, Pasal 53 juncto 340 KUHP, dan KUHP militer untuk diterapkan kepada Kopda M.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved