Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir Yosua, Begini Tanggapan Polri
Artikel ini membahas soal Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan.
Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan sebelum dirinya meninggal dunia karena ditembak.
Ancaman pembunuhan itu terjadi sejak Juni 2022.
Hal ini disampaikam Kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Terakhir Kamis (7/7/2022) Brigadir J kembali mendapat ancaman pembunuhan tersebut tepatnya di Magelang, Jawa Tengah.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022) mengkonfirmasi laporan ancaman pembunuhan tersebut.
Terkait ancaman, rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik.
"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," ungkapnya.
Ancaman tersebut disampaikan Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, di Jambi, pada Sabtu (23/7/2022).
Dia menyebut ancaman terakhir itu adalah pada 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.
"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun tersebut.
Dia mengharapkan Tim Cyber dan para ahli mendalami ancaman yang diterima Brigadir Yosua itu.
Siapa yang mengancam Brigadir J, mengapa diancam, dan apa makna bila naik ke atas?
Kuasa hukum menyebut penyidik yang bisa menjelaskannya hal itu.
Bukti atau petunjuk soal ancaman tersebut, terang dia, telah disampaikan kepada penyidik utama.