Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Singgung Peran Orang Besar

Polisi sudah menetapkan 1 orang tersangka Pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat, yakni yang ganti decoder cctv. isi video cctv rumah fedy sambo dianalisa

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga alm Brigadir Yosua Hutabarat, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022). Dia membeberakan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mabes Polri menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dari penyelidikan ke penyidikan.

Informasi yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua, penyidik juga sudah menetapkan tersangka.

"Sudah cukup bukti permulaan, sehingga penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Simanjuntak kepada wartawa, di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022) malam.

"Sudah ada tersangka. Sudah mengaku. Dikembangkan (penyidik) ke (calon tersangka) yang lainnya," ungkapnya.

Namun soal siapa yang disebutnya tersangka dan telah mengakui perbuatan itu, dia belum mau membeberkan.

Kamaruddin pun belum menjelaskan apakah tersangka itu adalah orang yang melakukan pembunuhan atau yang turut serta ikut melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Saya belum bisa kasih inisial. Siapa saja bisa tersangka, yang penting fokusnya di sini adalah perbuatannya," terangnya.

Apakah akan ada tersangka tambahan? "Pasti dong," jawabnya.

Baca juga: Jadwal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat Dibongkar Kuasa Hukum: Senin atau Selasa

Baca juga: Persiapan Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hutabarat, Kapolda Jambi Perintahkan Tim Cek Lapangan

Dia menjelaskan, yang melakukan perbuatan melanggar hukum pada kasus ini, akan dijerat.

Isu yang berkembang, yang ditetapkan tersangka merupakan orang yang melucuti decoder CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ada yang dilucuti decoder CCTV. Dia bukan polisi," ungkapnya.

Dia menyebut pasti ada yang menyuruhnya melakukan tindakan itu.

"Siapa yang menyuruh? Bukan orang biasa, tentu orang besar," jelasnya.

Ditanya soal kemungkinan perwira tinggi di tubuh kepolisian ada yang terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana ini, Kamaruddin mengatakan, siapa saja bisa jadi tersangka.

"Itu tergantung pada perbuatannya ya. Siapa saja bisa," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved