Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Mantan Kabareskrim Susno Duaji Ungkap Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duaji beberkan sejumlah kejanggalan menurut pengalamannya sebagai Kabareskrim.

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas Tv
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji beberkan kejanggalan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji turut angkat bicara terkait kejanggalan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Yosua alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui insiden tewasnya Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J menurut polisi tewas dengan luka tembak dari Bharada E karena diduga Brigadir J melakukan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir Yosua Hutabarat dan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak
Brigadir Yosua Hutabarat dan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak (CAPTURE KOMPAS TV)

Dikatakan Susno Duaji di tayangan Kompas Tv, Jumat (22/7/2022), kasus pembunuhan ini merupakan kasus yang simpel.

"Karena lokasi tewas, korban, pelaku, hingga barang bukti senjata dan selongsong peluru jelas, semuanya ada," katanya dikutip Tribunjambi, Sabtu (23/7/2022).

Semua unsur terkait penembakan itu sudah jelas, imbuhnya.

Namun kenapa dibentuk tim penyelidikan khusus, karena menurut Susno Duaji lokasi tewasnya Brigadir J adalah di kediaman petinggi Polri.

"Wajar dibentuk tim khusus karena lokasi tewasnya korban di rumah pejabat," bebernya.

Mabes Polri, lanjutnya sudah tahu kasus ini akan mengarah ke diapa, yakni pejabat tinggi di Polri, Irjen Ferdi sambo.

Lantas terkait adanya kejanggalan seperti dikemukakan pihak keluarga Brigadir Yosua, Susno Duaji mengatakan kejanggalan bisa dijawab dengan bukti yang tak terbantahkan.

"Bukti tak terbantahkan itu bisa dari forensik, uji balistik, hasil autopsi," ujarnya.

Baca juga: Ini Beda Autopsi dengan Ekshumasi Terkait Kematian Brigadir Yosua Hutabarat

Baca juga: Brigadir J Jadi Target Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Ungkap Jejak Digital Pengancaman

Selain itu, Susno Duaji menegaskan jika dokter yang melakukan autopsi pertama kali harus diperiksa. "Jika perlu dokter yang melakukan autopsi itu dinonaktifkan," tegasnya.

Karena hasil autopsi atau visum harus terbuka.

Menurut Susno Duaji, kejanggalan yang dia lihat pada kasus ini ada beberapa.

"Kejadian meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat, kenapa diumumkan hari Senin. Tidak ada istilah libur di bareskrim," kata Susno Duaji.

Selanjutnya, kenapa yang disita hanya handphone korban. "Seharusnya HP Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E juga disita untuk keperluan penyidikan," lanjutnya.

Keberadaan Bharada E juga jadi pertanyaan Susno Duaji. "Dimana pelakunya,?" tanyanya.

Sementara terkait decoder CCTV, Susno Duaji menyoroti pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan jika decoder CCTV sudah ditemukan.

"Berarti awalnya decoder CCTV itu hilang? Karena sekarang sudah ditemukan," ujarnya.

Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Penyidik melakukan prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, namun di saat yang bersamaan di Jambi, penyidik Mabes Polri meminta keterangan dari 11 anggota keluarga Brigadir J.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pengacara dan Penyidik Bareskrim Sampai di Rumah Brigadir Yosua di Jambi

Baca juga: TEMUKAN Jejak Digital, Ancaman Pembunuhan Brigadir J Sejak Juni, Kuasa Hukum: Dia Sampai Menangis

Baca juga: Brigadir J Jadi Target Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Ungkap Jejak Digital Pengancaman

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved