Brigadir Yosua Tewas Ditembak

FIX! Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hutabarat Digelar Rabu di Sungai Bahar

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, memastikan autopsi ulang jenazah Brigadir J atau brigadir Yosua Hutabarat digelar Rabu (27/7/2022).

Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO/HO/KOLASE
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan keterangan kepada pers terkait perkembangan kasus dugaan pembunuhan berencana, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) malam. Insert: Brigadir Yosua semasa hidup 

Informasi yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua, penyidik juga sudah menetapkan tersangka.

"Sudah cukup bukti permulaan, sehingga penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Simanjuntak kepada wartawa, di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022) malam.

"Sudah ada tersangka. Sudah mengaku. Dikembangkan (penyidik) ke (calon tersangka) yang lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir Yosua Segera Diautopsi, Khawatir Membusuk

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Ungkap Orang yang Lucuti Decoder CCTV

Namun soal siapa yang disebutnya tersangka dan telah mengakui perbuatan itu, dia belum mau membeberkan.

Kamaruddin pun belum menjelaskan apakah tersangka itu adalah orang yang melakukan pembunuhan atau yang turut serta ikut melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Saya belum bisa kasih inisial. Siapa saja bisa tersangka, yang penting fokusnya di sini adalah perbuatannya," terangnya.

Apakah akan ada tersangka tambahan? "Pasti dong," jawabnya.

Dia menjelaskan, yang melakukan perbuatan melanggar hukum pada kasus ini, akan dijerat.

Isu yang berkembang, yang ditetapkan tersangka merupakan orang yang melucuti decoder CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ada yang dilucuti decoder CCTV. Dia bukan polisi," ungkapnya.

Dia menyebut pasti ada yang menyuruhnya melakukan tindakan itu.

"Siapa yang menyuruh? Bukan orang biasa, tentu orang besar," jelasnya.

Ditanya soal kemungkinan perwira tinggi di tubuh kepolisian ada yang terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana ini, Kamaruddin mengatakan, siapa saja bisa jadi tersangka.

"Itu tergantung pada perbuatannya ya. Siapa saja bisa," kata dia.

Pada pemeriksaan di Mapolda Jambi kemarin, sebanyak 11 orang keluarga Brigadir Yosua yang dipanggil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved