Berita Jambi
Lagi, Polresta Jambi Amankan 4 Kg Ganja dari 2 Tersangka
Barang bukti ganja dikemas dalam beberapa bagian, 4 bagian dalam paket besar, kemudian paket 300 gram, dan 2 paket kecil yang terbungkus dengan kertas
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Jambi kembali berhasil mengungkap peredaran jaringan narkoba di Kota Jambi.
Kali ini, petugas amankan 4 Kg lebih narkotika jenis ganja dari dua pelaku, yakni Marton Saputra alias Martin dan Fajar Sukma alias Fajar. Keduanya merupakan warga Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pelaku sendiri ditangkap beberapa waktu lalu.
Barang bukti ganja dikemas dalam beberapa bagian, 4 bagian dalam paket besar, kemudian paket 300 gram, dan 2 paket kecil yang terbungkus dengan kertas warna putih.
"Ya, untuk pelaku sudah kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Eko, Jumat (22/7/2022).
Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti, berupa tas, gunting, handphone dan barang bukti lainnya telah diamankan ke Mapolresta Jambi.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Jambi juga mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kali ini, seorang bandar, bernama Ichsan Kurniawan (35) warga Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, ditangkap petugas di rumahnya, Minggu (17/7/2022).
Dari pelaku, petugas temukan 28 paket sabu-sabu seberat 420 gram, atau hampir 0,5 Kg.
Baca juga: 11 Anggota Keluarga Brigadir Yosua Diperiksa Mabes Polri
Baca juga: UPDATE Tewasnya Brigadir J, Polri Libatkan TNI AL Untuk Autopsi Ulang
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat timnya mendapat informasi, bahwa kediaman pelaku kerap dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.
Tidak butuh waktu lama, tim langsung bergerak melakukan penelusuran.
Minggu 17 Juli 2022, pukul 18:00 WIB, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku, kemudian langsung menangkap pelaku.
Seluruh rumah pelaku, turut digeledah, hingga akhirnya ditemukan 28 paket sabu-sabu, yang disimpan pelaku di dalam kamar pribadinya.
Sabu-sabu tersebut, telah dikemas dalam berbagai kemasan dan siap untuk diedarkan.
Eko mengatakan, pihaknya akan berkomitmen mengungkap jaringan narkoba di Jambi. Sebelumnya, Polresta Jambi juga berhasil mengungkap 3,5 sabu-sabu.