Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Jadwal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat Dibongkar Kuasa Hukum: Senin atau Selasa

Autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dijadwalkan dilaksanakan pada Senin (25/7/2022) atau Selasa (26/7/2022). makam yosua dijaga oleh pbb

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO/HO/KOLASE
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan keterangan kepada pers terkait perkembangan kasus dugaan pembunuhan berencana, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) malam. Insert: Brigadir Yosua semasa hidup 

Sedangkan untuk pelaksanaan autopsi ulang ini ditangani oleh dokter forensik yang tidak hanya dari yang ditunjuk Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, mengatakan ada 7 orang dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang akan terlibat.

Dia mengatakan, di antara dokter forensik itu ada yang sudah berstatus guru besar, dan expert di bidang forensik.

Baca juga: Sudah Ada Tersangka! Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat

Baca juga: Persiapan Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hutabarat, Kapolda Jambi Perintahkan Tim Cek Lapangan

Informasi yang Tribun dapatkan juga, tim forensik dari tiga matra TNI juga akan ikut terlibat dalam proses autopsi ini, yakni dari RSPAD, RSAU, dan RSAL.

Dokter forensik TNI itu masing-masing berasal dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan, pelibatan dokter forensik ini membutuhkan restu dari pimpinan tertinggi TNI pengguna kekuatan.

“Bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional,” kata Julius dalam keterangan tertulis.

Ada Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana

Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukum, membuat laporan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua.

Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri. Kasus telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Pengacara keluarga almarhun Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan penyidik pada kasus itu.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.

Dia enggan menyebutkan inisial. "Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Minta Kasus Brigadir Yosua Tidak Ditutupi, Polisi Janji Ungkap Isi Rekaman CCTV

Baca juga: Tiga Kunci Pengungkapan Kasus Penembakan Brigpol Yosua, Ayah: 3 HP Korban, CCTV, dan TKP

Soal kemungkinan tersangka lain yang telah dikantonginya dari informasi penyidik, dia belum mau membeberkan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved