Rabu, 15 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Polisi Jadwalkan Periksa Keluarga Brigadir Yosua di Jambi

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir Yosua Nopriansyah. Rencananya pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/FB/ROSLIN/KOLASE
Kesedihan di wajah Rosti Simanjuntak, ibunda Yosua Hutabarat, saat di depan peti jenazah anaknya (kiri), dan ketika 10 hari sejak putranya meninggal (kanan). Insert: Foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat semasa hidup 

TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik menjadwalkan pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir Yosua Nopriansyah.

Rencananya pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua akan dilakukan di Jambi.

Ini seperti disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak seusai gelar perkara awal yang dilakukan Rabu (20/7/2022).

Kediaman Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Unit 1, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi terus dikunjungi keluarga, Kamis (21/7/2022).
Kediaman Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Unit 1, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi terus dikunjungi keluarga, Kamis (21/7/2022). (TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO)

“Segera akan dilakukan pemeriksaan kepada klien kami di Jambi, klien ayah ibunya, kakak adiknya, tante-tantenya, semua saksi-saksinya termasuk yang dari unsur rumah sakit,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Selain soal pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak juga menanggapi soal rencana autopsi kedua terhadap Brigadir Yosua yang akan dilakukan Polri.

“Justru harus kita tolak supaya ada autopsi ulang, kalau kita terima tak ada lagi autopsi ulang,” ucap Kamaruddin.

“Kita tolak dalam arti belum kita terima itu sebagai hasil yang valin, kenapa? karena itu dipakai untuk mengumumkan dulu kematiannya akibat tembak-menembak. Kalau kita tidak tolak berarti tidak ada lagi autopsi ulang.”

Dijelaskan Kamaruddin Simanjuntak, autopsi independen atau yang baru sesuai dengan permintaan keluarga akan menjadi semacam arbitrase atau semacam pembandingnya.

“Tetap itu disimpan tetapi dibandingkan dengan temuan yang baru kan gitu. Kenapa kita menolak, karena di dalam prinsip-prinsip UU rumah sakit dan UU kedokteran tindakan dokter itu harus berdasarkan inform concern,” ujarnya.

“Inform concern adalah informasi yang cukup dan memadai lalu terjadi kesepatakan. Sedangkan di sini semua diperintah.”

Baca juga: Beredar Video Brigjen Hendra Kurniawan ke Rumah Brigadir Yosua di Jambi, Dijaga Banyak Polisi

Baca juga: Update Tewasnya Brigadir J, Ini Langkah Polri Sebelum Lakukan Autopsi Ulang

Dalam keterangannya, Kamaruddin menambahkan Polri juga menerima permohonan yang diajukan kliennya perihal autopsi independen untuk jenazah Brigadir J.

“Sudah di ajukan, sudah diajukan, dan diterima, artinya mereka secara lisan menerima,” ucap Kamaruddin.

Sebagaimana diberitakan, permintaan autopsi secara independent dilakukan karena pihak keluarga tidak meyakini spesifikasi luka yang dialami oleh Brigadir J semata-mata karena tewas ditembak.

“Oleh karena itu, supaya pasti, maka kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya dan semua penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen,” kata Kamaruddin.

“Yaitu melibatkan dokter-dokter bukan lagi yang dulu, yaitu pertama dari RSPAD, kedua RS AL, ketiga dari RS AU, keempat dari RS Cipto Mangunkusumo, yang berikutnya dari RS Swasta Nasional, jadi mereka bersama, tidak sendiri-sendiri,” ujarnya menekankan,"Biar autentik."

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved