Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Update Tewasnya Brigadir J, Ini Langkah Polri Sebelum Lakukan Autopsi Ulang

Artikel ini membahas tentang autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: Heri Prihartono
wartakota
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Dalam waktu dekat akan dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Polri akan melakukan beberapa tahapan sebelum autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Autopsi ulang merupakan bagian dari perimintaan brigadir J.

Kemudian Bareskrim Polri segera menindak lanjuti permintaan pihak keluarga tersebut.


Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajajdi.

Pihaknya menyebut telah menerima surat resmi dari keluarga Yosua terkait dengan permintaan autopsi ulang.

Berikut langkah Polri sebelum autopsi ulang Brigadir J.

1. Konsultasi Dengan Pihak Terkait

Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan unsur terkait sebelum pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir Yosua.

Misalnya, berkoordinasi dengan kedokteran forensik Polri, persatuan kedokteran forensik Indinesia, Kompolnas dan Komnas HAM.


"Akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," terangnya.

2. Gandeng Tim Forensik Independent


Polri akan menggandeng Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Andi Rian pada rilis terbaru mengenai kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta,

"Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.".

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved