Pengedar Ganja 12 Kg di Kerinci Dibekuk Polisi

Satres Narkoba Polres Kerinci berhasil menangkap sindikat pengedar narkoba lintas provinsi.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Heru
Satres Narkoba Polres Kerinci berhasil menangkap sindikat pengedar narkoba. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Satres Narkoba Polres Kerinci berhasil menangkap sindikat pengedar narkoba lintas provinsi.

Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mengamankan bandar ganja di Kabupaten Kerinci pada Rabu, 20 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba, IPTU Masrizal mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang laki-laki berinisial R atau Uda (50) warga Pulau Tengah Kecamatan Keliling Danau, Kerinci. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan. 

"Saat ini tersanfkat kita amankan di Mapolres Kerinci," katanya. 

Diungkapkannya, berdasarkan keterangan tersangka ada sekitar 12 kilogram ganja yang dibawa dari Aceh. Dari jumlah tersebut sebanyak 6,5 kg berhasil diamankan bersama tersangka. 

"Sisanya telah berhasil diedarkan oleh tersangka sebelum kita amankan," jelasnya. 
 
“Sudah seminggu barang haram ini sampai ke Kabupaten Kerinci,” tambah Kasat Masrizal.

Baca juga: Dua Harimau Berkeliaran di Lahan Perkebunan, Warga Desa Lolo Gedang, Kerinci, Diminta Waspada

Pelaku kata dia, diduga pengedar narkoba antar provinsi. Dimana ganja tersebut didatangkan dari Aceh.

“Kita menangkap bandar berinisial R alias Uda di Pulau Tengah,” sebutnya. 

Ia juga mengatskan, selain narkoba jenis ganja, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus narkoba jenis sabu. Uakni, BA (40) warga Desa Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh dan WF (29) warga Desa Lingkungan Renah Surian, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Keduanya Ditangkap di tempat yang berbeda. 

Saat penangkapan, opsnal satnarkoba menemukan barang bukti berupa, 1 klip plastik warna bening ukuran sedang berisi narkotika golongan I jenis Sabu seberat bruto 5,16 gram.

Baca juga: Bentrok di Kerinci, Belajarlah dari Peristiwa yang Sudah-sudah

"Untuk pemberantasan narkoba Reserse Narkoba Polres Kerinci akan terus memberantas peredaran narkoba di Daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.(*)
 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved