Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Bawa Bukti Luka Jeratan di Leher dan Sebut Disiksa

Gelar perkara awal kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat digelar Rabu (20/7/2022)

Editor: Suci Rahayu PK
wartakota
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kamaruddin menuding pelaku secara bersama-sama merencanakan pembunuhan Yosua. 

TRIBUNJAMBI.COM - Gelar perkara awal kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat digelar Rabu (20/7/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua turut mengikuti undangn penyidik untuk proses ini.

Namun dari keterangan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak pemberitahuan dari Polri undnagan hari ini adalah gelar perkara awal dan bukan penyampaian hasil autopsi.

"Pemberitahuan atau undangan yang kami terima adalah untuk gelar perkara awal dan bukan hasil autopsi," kata Kamaruddin Siamnjuntak di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

Kamaruddin menyebut jika pihak keluarga Brigadir Yosua juga diundang, namun karena tidak bisa ikut maka diwakilkan ke tim kuasa hukumnya.

"Jadi hanya diwakili oleh kami tim kuasa hukum keluarga Brigadir J," kata Kamaruddin.

Pada pertemuan ini, Kamaruddin Simanjuntak membawa bukti foto luka jeratan di leher Brigadir Yosua.

"Kami temukan bukti baru, adanya luka seperti jeratan di leher Brigadir J. Apakah ini pakai tali, besi atau kawat, saya tidak tahu. Tapi diduga dijerat," kata Kamaruddin Simanjuntak sambil menunjukkan berupa foto ke wartawan.

Selain luka di leher, Kamaruddin Simanjuntak juga menunjukkan adanya luka obek di kepala, ada luka robek di bibir, ada luka robek sampai dijahit di hidung, ada luka robek dua di bawah mata, kemudian ada juga robek di dalam perut, memar-memar sampai biru kemudian di kaki, kemudian jari-jari.

"Jadi makin jelas bagi kami, bahwa ini diduga adalah pembunuhan berencana dan dilakukan bersama-sama. Sebab ada yang berperan menembak, menjerat dan melukai hingga ditemukan sejumlah luka robek di wajah dan tubuh korban juga sayatan," katanya.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, spesifikasi luka yang dialami oleh Brigadir Yosua bukan semata-mata karena tewas ditembak.

Baca juga: Beredar Video Perlihatkan Luka di Tubuh Jenazah Brigadir Yosua, Keluarga Laporkan 2 Kasus

Baca juga: Usut Penembakan Brigadir Yosua, Penyidik Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo

Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetujui adanya autopsi ulang untuk jenazah Brigadir Yosua.

“Mengapa itu sangat perlu? Karena dulu, penjelasan Karopenmas Polri adalah meninggalnya almarhum ini adalah karena tembak-menembak, tetapi temuan fakta kami bukan tembak-menembak,” ucap Kamaruddin Simanjuntak

"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka. Dirusak wajahnya, disobek hidungnya dengan senjata tajam, demikian juga bibirnya dan dibawah matanya. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak sampai dengan dagingnya terkelupas. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.

Kemudian kata Kamaruddin jari Brigadir Yosua juga dirusak, dipatahkan dan ada kuku yang dicabut.

"Di belakang kepala juga ada seperti luka sobek, yang sampai dijahit berapa jahitan," kata Kamaruddin.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Penuhi Undangan Penyidik, Kuasa Hukum Bawa Bukti Baru Luka Jeratan di Leher Brigadir J, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Beredar Video Perlihatkan Luka di Tubuh Jenazah Brigadir Yosua, Keluarga Laporkan 2 Kasus

Baca juga: Usut Penembakan Brigadir Yosua, Penyidik Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo

Baca juga: Keluarga di Rumah Brigadir Yosua Tunggu Kabar Diumumkan Hasil Autopsi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved