Berita Kerinci
Bawa Ganja 12 Kg dari Aceh, Polisi Tangkap Bandar Narkoba Antar Provinsi di Kerinci
Satres Narkoba Polres Kerinci, mengungkap sindikat peredaran narkoba lintas provinsi.
Penulis: Herupitra | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Satres Narkoba Polres Kerinci, mengungkap sindikat peredaran narkoba lintas provinsi. Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mengamankan bandar narkoba jenis ganja di Kabupaten Kerinci, Rabu (20/7/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba, Iptu Masrizal mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial R alias Uda (50) warga Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci. Penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan.
"Saat ini tersangka kita amankan di Mapolres Kerinci," sebut Masrizal.
Menurut Masrizal, berdasarkan keterangan tersangka ada sekira 12 Kilogram ganja yang dibawa dari Aceh. Dari jumlah tersebut sebanyak 6,5 Kg berhasil diamankan bersama tersangka.
Baca juga: MK Tolak Legalisasi Ganja Medis, Sarankan Pemerintah-DPR Revisi UU Narkotika
"Sisanya telah diedarkan oleh tersangka sebelum kita amankan," beber Masrizal.
“Sudah seminggu barang haram ini sampai ke Kabupaten Kerinci,,” ungkap Kasat Narkoba.
Pelaku kata Masrizal, diduga pengedar narkoba antar provinsi. Dimana ganja tersebut didatangkan dari Aceh.
“Kita menangkap bandar berinisial R alias Uda di Pulau Tengah,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, selain narkoba jenis ganja, pihaknya juga mengamankan dua orang tersangka kasus narkoba jenis sabu. Keduanya adalah BA (40) warga Desa Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh dan WF (29) warga Desa Lingkungan Renah Surian, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh.
Keduanya Ditangkap di tempat yang berbeda. Saat penangkapan, Tim Opsnal Satnarkoba menemukan barang bukti berupa, 1 klip plastik warna bening ukuran sedang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 5,16gram,
"Untuk pemberantasan narkoba, Reserse Narkoba Polres Kerinci akan terus memberantas peredaran narkoba di daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh,” ungkapnya.(Tribunjambi.com/Heru Pitra)