7 Anggota Geng Motor yang Ditankap Polresta Jambi Masih di Bawah Umur
Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi kembali meringkus 7 anggota geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi kembali meringkus 7 anggota geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi.
Mirisnya, 7 pelaku tersebut masih anak di bawah umur, mulai dari 16 sampai 17 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, motif pelaku masih serupa dengan kelompok-kelompok sebelumnya yang mencari target yang seusia dengan pelaku.
"Ya motifnya masih sama dengan yang sebelumnya. Dan untuk 7 pelaku ini terlibat di 2 TKP, di Lingkar Barat dan Mayang Mangurai," kata Afrito, Rabu (20/7/2022).
Saat itu, pelaku menyerang korban dan membacok korban dengan menggunakan senjata tajam.
Ke 7 pelaku yakni, RP (17) , TA (16), RP (16), AF (15) , RA (16) , EK (15) dan PR (16), mereka ditangkap pada Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Polresta Jambi Kembali Tangkap 7 Komplotan Geng Motor
Aksi serangan terjadi pada Minggu 17 Juli 2022 sekira pukul 00:30 WIB, di kawasan Mayang Mangurai.
"Korban yang berboncengan dengan temannya, saat melintas di depan Perum CitraLand terdapat sekitar 10 motor yang berpapasan dengan korban, mereka langsung memutar balik dan mengejar korban," kata Afrito.
Saat itu korban diancam dengan sebilah samurai dan dibacok mengenai kepala dan tangan, kemudian motor yang dikendarai terjatuh dan dirusak para pelaku.
Sedangkan di TKP lainnya di Cafe Pusuk Nauli pada Minggu, 17/07/22 terjadi kembali pembacokan oleh komplotan geng motor.
Korban datang mendekati para pelaku untuk mendamaikan keributan, pada saat mau mendamaikan kejadian tersebut salah satu dari yang bertikai langsung menikam dan membacok korban.
Baca juga: Tersangka Geng Motor Masih Mendekam di Tahanan Polresta Jambi, Penyidik Lengkapi Berkas Perkara
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di kepala dan luka tusuk di dada serta telapak tangan kirinya, selain itu satu handphone Merk OPPO A15S juga diambil oleh pelaku, total kerugian Rp2,6 juta," katanya.
Berdasarkan keterangan korban, petugas langsung bergerak, hasil rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, dan langsung dilakukan penangkapan.
Saat ini para pelaku telah diamankan sedang diperiksa lebih lanjut, barang bukti yang telah diamankan yaitu 2 sajam jenis samurai dan parang, 3 sepeda motor jenis Scoopy dan 1 sepeda motor jenis Honda Beat.
Dari pelaku, petugas amankan 2 bilah senjata tajam dan 3 unit sepeda motor yang dipakai pelaku untuk beraksi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News