Berita Batanghari

Lakukan Razia, UPTD Samsat Batanghari Temukan Pengendara Nunggak Pajak dan Kendaraan Pelat Luar

UPTD Samsat Batanghari melakukan kegiatan razia penertiban adminitrasi kendaraan di depan jalur dua Pasar Kramat Tinggi, Simpang BBC

Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Musawira
UPTD Samsat Batanghari melakukan kegiatan razia penertiban adminitrasi kendaraan disejumlah lokasi berbeda. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - UPTD Samsat Batanghari melakukan kegiatan razia penertiban adminitrasi kendaraan disejumlah lokasi berbeda.

Lokasi tersebut berada di depan jalur dua Pasar Kramat Tinggi, Simpang BBC, dan depan Mapolres Batanghari.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak kendaraan yang sudah mati masa berlakunya.

Sebab saat ini, pemerintah sedang menjalankan program pemutihan denda pajak kendaraan dari 1 Mei hingga 30 Juli 2022.

Kasi Pelayanan UPTD Samsat Batanghari, Mefyu Desfi Efanta mengatakan bahwa kegiatan ini digelar selama tiga hari ke depan.

“Kita baru mulai hari ini, dan beberapa hari ke depan. Kegiatan ini dalam rangka program pemutihan dari Gubernur Jambi. Dari 1 Mei-31 Juli program pemutihan,” katanya pada Senin (18/7/2022).

Baca juga: Ini Trik Pemkab Sarolangun Atasi Developer Bandel Soal Kewajiban Fasilitas Umum

Baca juga: Reses di Sekernan, DPRD Provinsi Jambi Abunyani Dorong Pemerintah Pemulihan Ekonomi Masyarakat Desa

Adapun dalam giat kali ini kendaraan yang terjaring razia yaitu mobil pribadi, truk dan roda dua yang berpelat luar.

“Ada 9 pajak kendaraan bermotor yang mati atau jatuh tempo dan kendaraan bernopol luar ada 4 yang kita tindak. Dan kita sarankan untuk balik nama karena ada program pemutihan,”

“Jenis pelanggaran dalam razia ini yaitu kendaraan bernomor pelat luar Provinsi Jambi dan kendaraan yang jatuh tempo,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dari 31 Perumahan di Sarolangun, Baru 20 Developer yang Menyerahkan Fasum dan Fasos

Baca juga: Dilaporkan Penipuan dan Penggelapan HP Brigadir Yosua, Ini Kata Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Tidak Ada Karantina di Tanah Air, Kesehatan Jamaah Haji Dipantau dan Isi Kartu Kewaspadaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved