Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kapolri, Buntut Meninggalnya Brigadir Yosua

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan Ferdy Sambo nonaktif sebagai Kadiv Propam mulai malam ini.

Editor: Suang Sitanggang
istimewa
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir Yosua semasa hidup. Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam terhitung sejak Senin (18/7/2022) malam. 

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, pihaknya menduga Brigadir Yosua ini adalah korban penganiayaan dilanjutkan dengan pembunuhan.

Menurutnya, ada pelaku pelaku dalam tewasnya Yosua Hutabarat polisi asal Jambi itu.

Ada yang berperan menganiaya, melukai pakai senjata tajam, dan melakukan penembakan.

Baca juga: Update Kematian Brigadir Yosua Hutabarat, Kata Pengacara Soal Pelaku dan Lokasi Pembunuhan

Baca juga: Luka di Tubuh Brigadir Yosua Versi Tim Kuasa Hukum: Sayatan, Memar, Luka Tembak, Hingga Rahang Geser

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ulasnya.

Kamaruddin menduga Brigadir Yosua terlebih dahulu dianiaya sebelum ditembak.

Dia mengatakan, tak mungkin seseorang dibunuh dulu baru dianiaya.

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Laporkan Dugaan Pencurian Ponsel, Ini Kata Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo

"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu, baru ditembak," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Yosua Hutabarat tewas dengan kondisi mengenaskan.

Dia meninggal dunia pada hari Jumat (8/7/2022), kemudian jenazah diantara ke Jambi keesokan harinya, dimakamkan pada Senin (11/7/2022).

Pada tubuh Brigadir Yosua ditemukan luka tembak, luka penganiayaan, dan juga luka jahit dari autopsi. (*)

Baca juga: Keluarga Anggota Brimob yang Tewas di Rumdin Pejabat Polri dengan Luka Tembak Berharap Keadilan

Baca juga: Selain Luka Tembak, Anggota Brimob Jambi yang Tewas di Rumdin Pejabat Polri Juga Luka Karena Sajam

Baca juga: TANGISAN Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved