Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kapolri, Buntut Meninggalnya Brigadir Yosua
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan Ferdy Sambo nonaktif sebagai Kadiv Propam mulai malam ini.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjadi perhatian khusus Kapolri.
Hal itu terbukti dengan keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang telah mengumumkan Ferdy Sambo nonaktif sebagai Kadiv Propam mulai malam ini.
"Mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," ungkap Listyo Sigit di Jakarta, pada Senin (18/7/2022) malam.
Untuk sementara waktu, jabatan Kadiv Propam diemban Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Alasan Kapolri nonaktifkan Ferdy Sambo adalah banyak spekulasi yang berkembang dalam kasus ini, yang berdampak pada proses penyidikan yang dilakukan tim khusus.
Kapolri menyebut spekulasi-spekulasi berita yang muncul akan berdampak pada proses penyidikan yang sedang dilakukan.
Dorongan kepada Kapolri untuk menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam telah disampaikan oleh IPW sebelumnya.
Kemudian keluarga korban melalui kuasa hukum juga menyampaikan desakan yang sama, demi proses pengusutan kasus yang clear.
Baca juga: Update Kasus Sniper Asal Jambi Brigadir Yosua Hutabarat Tewas di Rumah Kadiv Propam
Baca juga: PROFIL dan Biodata Brigadir Yosua Hutabarat, Polisi yang Meninggal Di Rumah Kadiv Propam
Permintaan itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komisi III DPR, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, supaya memberi atensi," kata Kamaruddin Simanjuntak mewakili kuasa hukum keluarga almarhum.
Selain Ferdy Sambo, keluarga juga meminta Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan turut dinonaktifkan pada kasus tersebut.
"Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," ungkapnya.
Sebelum mengumumkan keputusan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo ini, Kapolri menolak memberikan sanksi nonaktif terhadap Kepala Divisi Propam itu.
Alasan Sigit adalah, pihaknya tidak mau terburu-buru memberikan sanksi, dan sudah bentuk tim khusus mendalami kasus penembakan Brigadir Yosua oleh Bharada E.
Brigadir Yosua Hutabarat
Brigadir Yosua
Irjen Pol Ferdy Sambo
Kadiv Propam
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit
Tuntutan Jaksa Mengecewakan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Singgung Kebakaran Gedung Kejagung |
![]() |
---|
Ramos Hutabarat Kecewa Atas Tuntutan 8 Tahun Penjara Kuat Maruf |
![]() |
---|
BNI Jambi Serahkan Rekening Koran Kepada Keluarga Selaku Ahli Waris Almarhum Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Orangtua Bharada Eliezer Terpukul, Khawatirkan Nasib Putranya Setelah Tembak Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Bukan Rp 150 Juta, Ini Barang dan Uang yang Diterima Keluarga Brigadir Yosua |
![]() |
---|