Berita Muarojambi
Dinsos Muaro Jambi Minta Kades Data Ulang Penerima Bantuan Sosial
data penerima bantuan sosial di wilayah Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 53 ribu KK.
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Muaro Jambi meminta kepada seluruh kepala desa yang ada di Muaro Jambi untuk mendata ulang penerima bantuan sosial yang ada di desa setempat.
Hal itu untuk meminimalisir terjadinya penerima yang tidak tepat sasaran. Selain itu, jika ada masyarakat yang benar-benar harus dibantu, namun tidak mendapatkan bantuan diharapkan bisa memasukkan nama warga tersebut.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rossa Candra Budi menyebut jika pihaknya telah mengirimkan surat kepada 155 desa yang ada di Kabupaten Muaro Jambi untuk perbaikan data Bantuan sosial tersebut.
Hal ini dilakukan guna meminimalisir kesalahan atau tidak tepat sasaran dalam pemberian bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kepada masyarakat.
Kata Budi, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial dan PPPA Muaro Jambi, data penerima bantuan sosial di wilayah Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 53 ribu KK.
"Semua desa diminta untuk mengusulkan kembali warga yang tergolong miskin dan rawan miskin melalui musyawarah desa," kata Budi. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Baru 102 Desa di Muaro Jambi yang Usulkan Ulang Bantuan Sosial
Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Sebut Pesan WA-nya Dihapus saat Diretas, Chat dari Keluarga dan Rekan Anaknya
Baca juga: Ado-ado Bae, Pengendara Geber Motor di Tengah Acara Tahlilan 40 Hari, Lindas Makanan yang Disajikan