Berita Muarojambi
Baru 102 Desa di Muaro Jambi yang Usulkan Ulang Bantuan Sosial
Dinas Sosial meminta kepada seluruh kepala desa untuk melakukan pendataan ulang masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial. Baik itu dari dana
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Guna meminimalisir kesalahan atau tidak tepat sasaran dalam pemberian bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kepada masyarakat, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muaro Jambi berkirim surat kepada semua kepala desa.
Dalam surat itu, Dinas Sosial meminta kepada seluruh kepala desa untuk melakukan pendataan ulang masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial. Baik itu dari dana pusat, provinsi maupun dana APBD.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rossa Candra Budi menyebut jika data penerima bantuan sosial sudah banyak berubah.
Ada penerima yang sudah meninggal dunia, pindah domisili dan sebagainya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada semua kepala desa untuk mendata ulang penerima bantuan sosial tersebut.
"Saat ini data penerima bantuan Dinsos sekitar 53 ribu kk lebih," kata Budi.
Dengan pendataan ulang tersebut, nantinya data tersebut bisa saja bertambah dan bisa saja berkurang.
Kata Budi, sampai saat ini dari 155 desa yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, baru 102 desa yang telah menyerahkan data tersebut
"Sekarang tinggal 53 desa yang belum menyerahkan data tersebut," katanya.
Namun demikian, dirinya belum bisa mengungkap berapa jumlah perubahan data tersebut. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Sebut Pesan WA-nya Dihapus saat Diretas, Chat dari Keluarga dan Rekan Anaknya
Baca juga: Kelakuan Putri Delina dan Rizwan Bahas Kurban Disebut Sindir Nathalie Holscher: Sok Banget
Baca juga: Ado-ado Bae, Pengendara Geber Motor di Tengah Acara Tahlilan 40 Hari, Lindas Makanan yang Disajikan