DPRD Provinsi Jambi
Ahmad Fauzi Ansori Minta Eksekutif Yakinkan Dewan Pemilihan Lokasi Stadion Center di Pijoan
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori, minta pihak eksekutif yakinkan dewan terhadap pemilihan lokasi pembangunan stadion
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori, minta pihak eksekutif yakinkan dewan terhadap pemilihan lokasi pembangunan stadion center di Pijoan.
Kita sudah laksanakan pembahasan feasibility study (FS) bersama pihak PUPR Provinsi Jambi.
Pada prinsipnya FS itu sesuai kaidah-kaidah saitis (ilmuwan) oleh karena itu, dalam penetapan lokasi harus profesional judgment (penilaian profesional) harus memiliki indikator pendekatan kenapa lokasi itu dipilih.
"Nah ini indikator nya menurut kami belum memenuhi unsur. Makanya kami nanti minta ini dilengkapi dulu. Di tanggal 21 besok kita ketemu lagi yang akan dipaparan oleh konsultan," kata Ahmad Fauzi Ansori.
Menurutnya yang dipaparkan hari ini merupakan sligh (sedikit) bukan buku laporan. Dari pemaparan itu ada empat indikator aspek legal, fisik, lingkungan dan aspek sosial.
Baca juga: Perbaikan Bertahap di Kebun Binatang Taman Rimba Jambi
Baca juga: Pengunjung Taman Rimba Jambi Perlahan Mulai Meningkat
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan Menilai OPD Tidak Maksimal Penyerapn Anggaran
Kata politisi dari partai demokrat itu, Pembangunan Stadion Center yang direncanakan Pemprov Jambi sudah seharusnya dilaksanakan. Karena itu sudah dimasukkan APBD dan sudah disahkan DPRD.
"Itu harus dibangun dong, tinggal masalah lokasinya tolong eksekutif yakinkan dewan. Sehingga lokasi yang dipilih benar-benar pertimbangan saitis (ilmuan," ujarnya.
Untuk menyakinkan seluruh dewan, semua titik lokasi memiliki bobot penilaian, seperti tata ruang, disisi memungkinkan, di sana juga memiliki sarana dan prasarana. Namun dalam memberikan bobot harus dijelaskan pada dewan sehingga keputusan di Pijoan.
Sementara Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muhammad Fauzi, menyampaikan apa yang dijelaskan oleh konsultan tadi perlu dipertajamkam lagi.
"Kalau dewan belum yakin, karena ada beberapa aspek sebagai variabel dari bobot itu harus matangkan lagi," kata Muhammad Fauzi.
Saat ditanyakan, dewan tidak menolak pemilihan lokasi di Pijoan, namun persoalan status lahannya harus di clean and clear.
Dirinya langsung menanggapi, soal legalitas lokasi di Pijoan, dirinya nya menyebut sertifikat nya sudah keluar untuk Pemprov.
"Artinya kita positif thinking, BPN sudah berani mengeluarkan berarti itu sudah clean and clear. Pemilihan itu diumumkan juga ada tidak yang claim. Kita positif thinking saja sejauh ini tidak ada masalah dengan UNBARI," tutupnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News