Gigitan Bu Kos Gagalkan Aksi Pemuda yang Memperkosanya, Pelaku Kabur dan Dikepung Warga

Artikel ini membahas soal pemuda yang Tergoda kemolekan ibu kos hingga nyaris lakukan pemerkosaan.

Editor: Heri Prihartono
Sefton Sexual Health Service
Seorang pemuda yang Tergoda kemolekan ibu kos hingga nyaris lakukan pemerkosaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tergoda kemolekan ibu kos, seorang pemuda di Bogor nyaris lakukan pemerkosaan.

Pria itu nyaris memperkosa ibu kos di rumah indekos di di kawasan Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).

Sang ibu kos L (41) yang sedang tidur di dalam kamar sempat syok dengan perlakukan pemuda itu.

Beruntung L berteriak yang mengundang perhatian warga sekitar.

Hal ini disampaikan Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahtjanto.

Awalnya L sedang tidur di kamarnya.

Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar L dengan hanya menggunakan celana dalam dan kaos hitam.


“Pelaku langsung memeluk dan menindih korban. Saat itu korban langsung berontak dan melawan dengan cara menggigit jari telunjuk pelaku. Korban berhasil lepas dan lari keluar sambil berteriak minta tolong,” kata Kompol Hida, Rabu.

Saat itu teriakan korban mengundang warga sekitar datang untuk mengetahui apa yang terjadi.

Warga kemudian mengejar pelaku yang mencoba kabur.

Pelaku tak berkutik setelah dikepung warga.


"Setelah ditangkap warga, pelaku kami amankan," kata Hida,

Menurut Hida, selanjutnya penanganan perkara dilimpahkan dari Polsek Bogor Timur kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota.

Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Parung Akui Dugaan Kasus Pemerkosaan Pria Paruh Baya pada Bocah di Ciseeng

Ia mengatakan saat ini belum diketahui secara pasti apa yang melatarbelakangi pelaku hingga melakukan perbuatan tersebut.

Namun katanya diduga pelaku tak mampu menahan hasratnya dan memanfaatkan kondisi kosan yang sepi untuk mencoba memperkosa korban.

 

SUMBER ARTIKEL : WARTAKOTALIVE

BACA ARTIKEL TRIBUNJAMBI.COM  DI GOOGLE NEWS

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Santriwati: Kejati Jabar Banding Terkait Restitusi Rp331 Juta Kasus Herry Wirawan

Baca juga: Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kota Jambi Hanya Didenda Adat, Keluarga Korban Pilih Damai

Baca juga: APES Nasib Mason Greenwood, Dikeluarkan dari Skuad Man Utd di FIFA 22 Usai Kasus Dugaan Pemerkosaan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved