Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Brigadir J Tewas Pada Kasus Polisi Tembak Polisi, KontraS Sebut Ada 7 Kejanggalan

kejanggalan Brigadir Josua versi KontraS: 1. disparitas waktu yang cukup lama diumumkan ke publik. 2. kronologi polisi berubah-ubah. 3. Luka sayatan

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/IST
Ibu Brigadir Yosua Hutabarat menangis di depan makam anaknya, saat ziarah, Rabu (13/7/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mabes Polri menyebut Brigadir J yang memiliki nama lengkap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tewas dalam tragedi polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Jenazah Yosua Hutabarat sudah dimakamkan Senin (11/7/2022) lalu, tapi hingga kini kematiannya masih dianggap misteri oleh keluarga dan banyak pihak.

Bahkan Mahfud MD yang merupakan pejabat negara dan Ketua Kompolnas menyebut kasus ini memiliki banyak kejanggalan, serta tidak jelas sebab akibat pada kronologi yang dikisahkan polisi.

Terbaru, KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) juga menilai kejanggalan, dan menyebut setidaknya ada 7 item.

Berikut kejanggalan pada peristiwa yang menewaskan Brigadir Josua versi KontraS:

1. Ada disparitas waktu yang cukup lama. Diumumkan ke publik tiga hari setelah kejadian.

2. Kronologi yang disampaikan kepolisian berubah-ubah.

3. Ada luka sayatan pada tubuh jenazah Brigadir J di bagian muka, yang juga diamini oleh keluarga korban.

4. Keluarga sempat dilarang untuk melihat kondisi jenazah yang sudah di dalam peti

5. Kamera CCTV di sekitar lokasi dalam kondisi mati saat peristiwa polisi tembak polisi.

6. Ketua RT di lokasi kejadian tidak dapat pemberitahuan peristiwa dan Olak TKP.

7. Keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa tidak diketahui secara pasti.

Pada kasus ini, yang utama menjadi sorotan Kontras adalah perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka Brigadir J.

Tribun sebelumnya memberitakan, keluarga menunjukkan ada empat luka tembak di tubuh Brigadir Yosua

Kemudian keluarga menerangkan ada luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved