Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kata Pengamat Bharada E yang Tembak Brigadir Yosua Seharusnya Tak Boleh Bawa Senjata Api

Bharada E melepaskan lima kali tembakan dan Brigadir J melepaskan 7 tembakan. Namun ternyata sesuai SOP, seharusnya Bharada E tidak diperbolehkan

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut dua kasus pidana terkait baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Lambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB ditangani Polres Jakarta Selatan 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menurut SOP, Bharada E yang Terlibat Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Tak Boleh Bawa Senjata Api, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kompolnas Tepis Kejanggalan Luka Tembak Brigadir Yosua, Bharada E Tanpa Luka saat Baku Tembak

Baca juga: Kondisi Terkini Keluarga Brigadir Yosua: Duka Bertambah, HP Kena Hack, TB Hasanuddin Ungkap Janggal

Baca juga: Warga Malah Tidak Tahu Ada Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Yang Tewaskan Brigadir Yosua

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved