Dinas Pendidikan Tanjab Timur Bakal Lakukan Sinkronisasi Data Anak Putus Sekolah
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur bakal melakukan pendataan siswa putus sekolah.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Upaya sinkronisasi jumlah siswa pindah rayon dan jumlah siswa sedang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan melakukan pendataan siswa putus sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim, Muhammad Edward melalui Kabid SD, Refli mengatakan, pada bulan Januari 2022 lalu, Ombudsman merilis angka sebanyak 2.422 orang siswa di Tanjabtim dinyatakan masuk dalam kategori putus sekolah.
"Untuk itu lah, kami saat ini sedang melakukan upaya untuk mendata ulang dalam rangka mencocokkan kembali angka tersebut dengan hasil pendataan yang kita lakukan," kata Refli, Selasa (12/7/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan survei sementara yang telah dilakukan secara acak di beberapa sekolah, setiap tahunnya angka putus sekolah di satu sekolah paling banyak hanya 1 orang dengan berbagai alasan. Artinya angka yang dikeluarkan Ombudsman itu perlu untuk dibuktikan dengan mendata ulang.
"Jadi kami telah membuat Form khusus yang diisi oleh sekolah untuk 4 tahun ke belakang. Kami menginginkan By Name By School terhadap siswa yang menyambung sekolah atau tamat. Data itu bisa saja tidak sinkron, karena ada juga siswa yang melanjutkan sekolah di luar kabupaten," ungkapnya.
Baca juga: Dinas Pendidikan Tanjabtim akan Sinkron Data Siswa dengan Kemenag
Baca juga: JPU Ajukan Banding Putusan Eks Kuasa Hukum KPU Tanjabtim
Baca juga: Reses di Tanjabtim dan Tanjabbar, M juber Janji akan Perjuangkan Nasib Nelayan