17 ASN Pemkab Batanghari Pindah Tugas ke Pemprov Jambi
Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Batanghari pindah tugas ke luar daerah.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinyatakan pindah tugas dari Pemkab Batanghari ke luar daerah sebanyak 17 orang.
Rerata ASN yang pindah tugas itu paling banyak ke Pemerintah Provinsi Jambi, Kementerian dan sedikit di Kabupaten Sarolangun, Kerinci dan Muaro Jambi.
Informasi itu disampaikan Dwi Hadi Sucipto Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, BKPSDMD Batanghari pada Selasa (12/7/2022).
“Yang masuk tetap ada, sepanjang tahun ini, ada 5 orang dalam proses yaitu dari Konawe, Muaro Jambi dan Tanjab barat,” katanya.
Adapun jabatan yang pindah tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, guru, tenaga teknis dengan golongan III.
Terkait usia rata-rata kelahiran 1980an dan mengabdi selama 10 tahun sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka beralasan keluar dari Pemkab Batanghari adalah ingin mendekat ke orang tua dan keluarga. Ada juga yang permintaan sendiri karena ingin mendekatkan diri ke tempat tinggal,” pungkasnya.
Baca juga: Kecelakaan di Batanghari, Sopir Mobil Pikap Meninggal Dunia Usia Tabrak Pohon di Jalan Lintas Ness
Baca juga: Remaja Mersam Tenggelam di Sungai Batanghari Belum Ditemukan, Tim SAR Lakukan Pencarian Sejauh 5 Km
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News