Jumlah Penduduk Muaro Jambi Bertambah 412 Ribu, Dukcapil Ungkap Penyebabnya
Pada 2021 lalu, penduduk Kabupaten Muaro Jambi bertambah 412.052 jiwa dibanding tahun sebelumnya.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pada 2021 lalu, penduduk Kabupaten Muaro Jambi bertambah 412.052 jiwa dibanding tahun sebelumnya.
Penambahan yang signifikan ini disebabkan oleh berbagai faktor. Adanya peningkatan angka kelahiran, penduduk yang pindah, serta pendataan ulang oleh instansi terkait.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muaro Jambi Zakaria ketika dikonfirmasi menyebut, ditahun 2021 lalu, pihaknya gencar melakukan perekaman e-KTP, jadi warga yang sebelumnya tidak terdaftar di Kabupaten Muara Jambi, kini sudah terdaftar.
Selain itu, angka kelahiran dan juga perpindahan penduduk dari daerah lain ke Muaro Jambi juga mengalami peningkatan.
"Dari semester satu hingga semester dua, semuanya ada 412,052 jiwa," kata Zakaria.
Dari dua semester itu, penambahan jumlah penduduk itu paling banyak terjadi pada semester satu, yaitu 397.352. Selebihnya disemester dua terdapat penambahan sebesar 14.700 jiwa .
Menurut dia, ditahun 2022 ini juga cenderung bertambah, namun demikian dirinya belum bisa menyampaikan berapa jumlah penambahan itu, sebab data masih belum disampaikan kepadanya.
"Untuk 2022 belum bisa dilihat, masih kita rekap," imbuhnya. (*)
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris dan Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Serahkan Sapi Kurban Presiden Jokowi
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News