Kasus Pernikahan Sesama Jenis
Update Pernikahan Sesama Jenis, Pengakuan Ibu Erayani dengan Mawar Berbanding Terbalik
Berita pernikahan sesama jenis di jambi, berikut pengakuan dari pihak erayani pria jadi-jadian asal lahat dengan istrinya warga jambi bernama nur aini
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak Erayani membuat keterangan yang berbanding terbalik dengan pengakuan dari NA alias Mawar, pada kasus pernikahan sesama jenis.
Dua belah pihak menyampaikan kebenaran versi masing-masing, yang isibya saling bertolak belakang.
Pada kasus ini, Erayani alias Rara alias dokter Ahnaf Arrafif sudah jadi terdakwa atas perkara dugaan penggunaan gelar akademik palsu.
Berikut Tribun rangkum pernyataan pihak Erayani dan pihak NA alias Mawar (nama disamarkan).
1. Penyekapan di Lahat
Penjelasan NA:
NA alias Mawar mengaku disekap di Lahat. Dia tidak bebas keluar dari rumah.
Bahkan beberapa kali dia dikunci di kamar saat Erayani tak ada di sana.
Penjelasan Suryani ibu Erayani:
Selama di Lahat NA bebas, tidak disekap, dan bahkan seperti liburan.
NA juga pernah jalan-jalan ke mal, juga karaoke dengan Erayani di dalam kamar.
2. Jenis Kelamin Erayani
Penjelasan NA:
Sejak berkenalan, Erayani ngaku laki-laki, yang mualaf sejak 2016, dengan nama Ahnaf Arrafif.
Saat hubungan di ranjang Erayani selalu mematikan lampu. Tak pernah mau untuk menunjukkan tubuhnya keseluruhan.