Kasus Pernikahan Sesama Jenis

Update Pernikahan Sesama Jenis, Pengakuan Ibu Erayani dengan Mawar Berbanding Terbalik

Berita pernikahan sesama jenis di jambi, berikut pengakuan dari pihak erayani pria jadi-jadian asal lahat dengan istrinya warga jambi bernama nur aini

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/ARYO/IST
Suryani ibunda Erayani (tengah) dan ibunda NA (kanan). Insert: Erayani yang melakukan pernikahan sesama jenis di Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak Erayani membuat keterangan yang berbanding terbalik dengan pengakuan dari NA alias Mawar, pada kasus pernikahan sesama jenis.

Dua belah pihak menyampaikan kebenaran versi masing-masing, yang isibya saling bertolak belakang.

Pada kasus ini, Erayani alias Rara alias dokter Ahnaf Arrafif sudah jadi terdakwa atas perkara dugaan penggunaan gelar akademik palsu.

Berikut Tribun rangkum pernyataan pihak Erayani dan pihak NA alias Mawar (nama disamarkan).

1. Penyekapan di Lahat

Penjelasan NA:

NA alias Mawar mengaku disekap di Lahat. Dia tidak bebas keluar dari rumah.

Bahkan beberapa kali dia dikunci di kamar saat Erayani tak ada di sana.

Penjelasan Suryani ibu Erayani:

Selama di Lahat NA bebas, tidak disekap, dan bahkan seperti liburan.

NA juga pernah jalan-jalan ke mal, juga karaoke dengan Erayani di dalam kamar.

2. Jenis Kelamin Erayani

Penjelasan NA:

Sejak berkenalan, Erayani ngaku laki-laki, yang mualaf sejak 2016, dengan nama Ahnaf Arrafif.

Saat hubungan di ranjang Erayani selalu mematikan lampu. Tak pernah mau untuk menunjukkan tubuhnya keseluruhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved