Berita Selebritis

Kronologi Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Terkait 3 Pengunjung Karaoke Miliknya Tewas

Ayu Ting Ting namanya terseret dalam kasus meninggalnya dua pemandu lagu dan satu pengunjung di karaoke miliknya.

Editor: Heri Prihartono
instagram ayutingting92
Ayu Ting Ting 

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Ayu Ting Ting namanya terseret dalam kasus meninggalnya dua pemandu lagu dan satu pengunjung di karaoke miliknya.

Keluarga korban melaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu, Kamis (7/7/2022) malam.

Ayu Ting Ting sebagai pemilik usaha karaokte itu dinilai lalai sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban.

Ayu Ting Ting dilaporkan dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022) menyoroti standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke ATT.

Dia menyoroti regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand.


"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," ujar Reno.

Laporan tersebut telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini.

"Kita telah memegang saksi kunci yakni saudari Sella, yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ungkapnya.

Di lain kesempatan pihak manajemen karaoke ATT sempat menyangkal tudingan yang selama ini menyerang usahanya.

Sebelumnya, pihak Karaoke ATT Bengkulu menegaskan tidak pernah menyediakan pemandu lagu di tempat itu.

Pihaknya juga menegaskan tidak menyediakan minuman beralkohol.

Artikel Ini Telah Tayang di Tribunnews.com

Baca Artikel Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dugaan Penistaan Agama Pada Promo Miras Holywings, 6 Orang Jadi Tersangka

Baca juga: 4 Warga Karawang Tewas Setelah Seharian Pesta Miras Oplosan

Baca juga: Pria di Jambi Tikam Keponakan Pakai Obeng, Melawan Ketika Dinasehati saat Minum Miras

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved