DPRD Provinsi Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi Budi Yako Reses di Alam Barajo, Warga Keluhan Soal PPDB
Anggota DPRD Provinsi Jambi Budi Yako reses di RT 30 Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi Budi Yako reses di RT 30 Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi.
Dalam reses tersebut warga di Alam Barajo sampaikan keluhannya pada pelaksanaan PPDB online.
Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Budi Yako mengatakan. Saat materi Reses berlangsung, tak sedikit para warga manfaatkan momen tersebut, dengan mengadukan pelaksanaan PPDB online yang dinilai bermasalah.
"Seperti penuturan salah satu warga mengeluhkan pelaksanaan PPDB online. Meski jarak domisili berdekatan dengan sekolah tujuan, anaknya tak lulus sistem zonasi. Kemudian, calon peserta didik tersebut juga seorang pemegang kartu PKH lagi-lagi dinyatakan tak lulus," kata Budi Yako.
Hal serupa juga dirasakan oleh warga Kenali Besar di Kembar Lestari, dirinya juga mendaftarkan anak di SMAN 10 Kota Jambi, yang berjarak sekitar 2.000 meter juga tak lulus.
Bahkan warga meminta, pada tahun mendatang, agar Dinas Pendidikan lakukan sosialisasi PPDB secara optimal. Warga menilai, sejauh ini sosialisasi belum optimal.
"Kami di Komisi IV akan lakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPDB online tahun 2022. Tak hanya itu kami juga akan melakukan peninjauan kuota penerimaan dan jumlah siswa yang diterima di tiap sekolah setelah proses daftar ulang selesai," ujarnya.
Baca juga: Rasyid, Warga Jambi Penerima Undangan Haji dari Pemerintah Arab Saudi,Kaget Saat Ditunjuk
Baca juga: Satpol PP Muaro Jambi Ancam Segel Kandang Babi di Kumpeh
Baca juga: Kecelakaan di Tebo, Honda CRV Tabrak Tiang LPJU Hingga Roboh