Syarat Perjalanan dan Masuk Mall Harus Sudah Vaksin Booster
Vaksin ketiga atau vaksin booster akan ditetapkan sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat lainnya. Ini seperti dikatakan Koordinator PPKM
TRIBUNJAMBI.COM - Vaksin ketiga atau vaksin booster akan ditetapkan sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat lainnya.
Ini seperti dikatakan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikatakannya, peraturan tersebut akan diterapkan paling lambat dua pekan mendatang.
"Pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya, dikutip Tribunjambi.com, Selasa (5/7/2022).
Penyebab aturan ini diterapkan menurut Luhut Binsar Pandjaitan karena capaian vaksinasi booster masih rendah.
Rendahnya vaksinasi booster, imbuh Luhut, sangat mengkhawatirkan di tengah peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini.
Hal tersebut membuat antibodi masyarakat akan semakin menurun.
Selain jadi syarat perjalanan, vaksin booster juga akan ditetapkan sebagai syarat masuk tempat umum seperti mal hingga perkantoran.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," terangnya.
Terpisah, Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rendahnya capaian vaksin booster karena vaksinasi booster dianggap remeh.
Mereka menganggap setelah mendapatkan vaksinasi lengkap yakni dosis kesatu dan kedua, daya tahan tubuh sudah kuat.
“Orang underestimate-lah. Merasa sudah divaksin dua kali merasa lebih kuat,” kata Menkes dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Baca juga: KOSN 2022, Disdik Muaro Jambi Optimis Atletnya Wakili Jambi di Tingkat Nasional
Baca juga: Kronologis Penangkapan Bandar 3,5 Kg Sabu asal Pekanbaru di Jambi, Pengiriman Hanya Via Telepon
Menkes mengatakan bahwa sulitnya mencari peserta vaksinasi booster bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan di negara-negara lainnya di dunia.
Padahal secara ilmiah efek vaksin akan berkurang setelah enam bulan sehingga diperlukan vaksinasi penguat.
“(Vaksinasi) Itu akan memberikan perlindungan. Hati-hati, itu tidak ada buruknya. Disuntik itu apa sih, kalau saya sih mending disuntik daripda dicolok PCR karena hidungnya kan ga enak sekali. Suntik ini kan sekali dalam enam bulan. Kita lakukan ini untuk kehati-harian dan sangat bermanfaat,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/vaksinasi-booster-di-odua-weston.jpg)