Laporkan Anaknya Dirudapaksa, Ternyata Ayah Kandung Juga Termasuk Pelakunya

Berniat laporkan pelaku pencabulan yang merudapaksa anaknya, seorang pria di Ambon, Maluku malah ditangkap kasus serupa.

Editor: Suci Rahayu PK
Polresta
Ayah di Ambon ini ketahuan telah merudapaksa anaknya sejak kelas 4 SD saat melaporkan pelaku lainnya di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. 

Hingga pada Senin (27/6/2022), OR mengajak A untuk jalan-jalan, tanpa sepengetahuan keluarganya.

A mengiyakan tawaran itu karena temannya berinisial B dan C juga ikut.

OR lalu membawa mereka ke sebuah penginapan.

Saat itu, korban menceritakan soal permasalahan keluarganya kepada OR.

"Saat asik ngobrol teman A yang bernama B dihubungi oleh bapak kandung A dan menyuruh mereka untuk segera pulang."

"Karena takut pulang, karena takut pulang maka A meminta pelaku OR untuk mengantarnya ke rumah temannya saat itu juga," ungkapnya.

Pelaku kemudian mengantar pulang B dan C.

Dia lalu menjemput korban untuk dibawa ke penginapan lain.

"Tidak sampai disitu, pelaku OR pada esok harinya kembali membawa A ke penginapan yang berbeda dan melakukan hubungan suami istri dan hal tersebut dilakukan kembali pada Kamis (30/6/2022)," jelasnya.

"Saat asik ngobrol teman A yang bernama B dihubungi oleh bapak kandung A dan menyuruh mereka untuk segera pulang."

"Karena takut pulang, karena takut pulang maka A meminta pelaku OR untuk mengantarnya ke rumah temannya saat itu juga," ungkapnya.

Pelaku kemudian mengantar pulang B dan C.

Dia lalu menjemput korban untuk dibawa ke penginapan lain.

"Tidak sampai disitu, pelaku OR pada esok harinya kembali membawa A ke penginapan yang berbeda dan melakukan hubungan suami istri dan hal tersebut dilakukan kembali pada Kamis (30/6/2022)," jelasnya.

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved