Laporkan Anaknya Dirudapaksa, Ternyata Ayah Kandung Juga Termasuk Pelakunya
Berniat laporkan pelaku pencabulan yang merudapaksa anaknya, seorang pria di Ambon, Maluku malah ditangkap kasus serupa.
TRIBUNJAMBI.COM - Berniat laporkan pelaku pencabulan yang merudapaksa anaknya, seorang pria di Ambon, Maluku malah ditangkap kasus serupa.
Bahkan, B (39) sudah merudapaksa anak kandungnya, A (11) sejak duduk di bangku kelas 4 SD.
Bahkan aksi bejat terakhirnya dilakukan pada Rabu (22/6) di rumah mereka.
Terbongkarnya kelakuan bejat B bermula ketika dia melaporkan OR (49), pria yang merudapaksa A.
Setelah OR diamankan, polisi meminta keterangan korban.
Korban terlihat gelisah saat dimintai keterangan.
"Penyidik lalu terus kembangkan dan akhirnya dia ceritakan semua perbuatan ayahnya ke pendampingnya dan juga ke penyidik," kata Kepala Seksi Penerangan dan Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).
Dari pengakuan korban, polisi menangkap ayahnya pada Sabtu (2/7).
"Tersangka ini awalnya melaporkan putrinya diperkosa oleh OR, tapi dia juga ikut melakukan hal yang sama pada korban."
"Tersangka ini menyetubuhi putrinya saat korban kelas 4 SD dan terakhir itu pada 22 Juni lalu," ungkapnya.
Sementara pelaku OR melakukan aksi bejatnya beberpa kali di penginapan di kota Ambon.
Dikutip dari Tribun Ambon, pelaku OR beraksi pertama kali pada Senin (27/6/2022), kedua Selasa (28/6/2022) dan aksi ketiganya pada Kamis (30/6/2022).
Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Mido Manik mengatakan, kasus rudapaksa yang dilakukan OR bermula pada Juni 2022.
Saat itu, pelaku mengajak korban untuk berkenalan.
Baca juga: Mawar Beri Uang hingga Rp 300 Juta ke Erayani untuk Pengobatan Ayahnya, Ternyata Dipakai Untuk ini
Baca juga: Warga Tebo Kesulitan Dalam Membeli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi