Berita Tanjabbar
Komisi II DPRD Tinjau Lagsung Terkait Limbah PDAM Tirta Pengabuan Tanjabbar
Komisi II DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), tinjau langsung ke lapangan terkait limbah PDAM Tirta Pengabuan
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Komisi II DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), tinjau langsung ke lapangan terkait limbah PDAM Tirta Pengabuan yang berlokasi di desa talang makmur kecamatan tebing tinggi kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Turut dihadiri langsung oleh direktur PDAM Tirta Pengabuan, Kabag ekonomi Setda Tanjung Jabung Barat, Camat Tebing Tinggi, Kepala Desa Talang Makmu serta perwakilan masyarakat.
Syufrayogi Syaiful Ketua komisi II DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan komisi II hari ini fokus terkait permasalahan limbah di kecamatan Tebing Tinggi yang di buat PDAM Tirta Pengabuan.
"Kami dari komisi II sudah turun melihat langsung limbah yang terjadi di kecamatan Tebing Tinggi, dan kita juga lihat PDAM sudah melakukan langkah kongkrit memperbaiki kolam limbah dan di buat agak tinggi sehingga tidak terjadi leburan air limbah," jelasnya, Selasa (5/7).
Namun, komisi II sangat menyayangkan pihak dinas pekerjaan umum yang memang paham masalah teknis tidak hadir pada peninjauan limbah PDAM Tirta Pengabuan.
Baca juga: Hati-hati, Pipa Minyak Bocor di Kenali Asam Bawah Kota Jambi
Baca juga: Bulog Sediakan Ratusan Ton Kebutuhan Pangan Masyarakat Tanjabtim dan Tanjabbar
Baca juga: Pj Bupati Aspan Sebutkan Dampak Jika Penghapusan Tenaga Honorer Terjadi Di Tebo
"Terkait teknis pekerjaan gorong-gorong Dinas PU yang paham, akan tetapi mereka tidak hadir, yang pasti arahan kami jelas meminta dinas PU mengkaji secara teknis bagaimana dibuatkan gorong gorong pembuangan air," tambahnya.
Ketua Komisi II melanjutkan, limbah tersebut tidak berbahaya karena jauh dari pemukiman warga akan tetapi apabila diteruskan secara terus menerus maka kebun masyarakat tidak menghasilkan kualitas buah yang baik karena adanya bahan bahan kimia.
"dan tadi pun kami mengajak kawan-kawan dari BLHD turun tapi tidak datang juga tentu kami belum bisa menyimpulkan secara formil apakah limbah itu berbahaya atau tidak, akan tetapi dari komisi II menyimpulkan bahwa limbah itu tidak berbahaya karena jauh dari pemukiman warga," lanjutannya.
Sementara itu sekretaris komisi II DPRD Tanjabbar yang juga merupakan dewan dapil kecamatan tebing tinggi, satria Tubagus rian Hermawan menambahkan terkait limbah PDAM Tirta Pengabuan yang menyebabkan kebun warga rusak bisa segera diselesaikan dan semoga kedepannya tidak terjadi lagi hal yg seperti ini.
"Tentunya harapan kita hal yang seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari, jadi kita komisi II akan terus mendorong permasalahan ini sampai selesai," tutupnya, (Tribunjambi.com/adesw).