Kajari Tanjab Timur Ikuti Workshop Penilaian Zona Integritas Menuju WBK

Wakil Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada satuan kerja (satker) yang lolos penilaian

Editor: Rahimin
Istimewa
Kajari Tanjab Timur Ikuti Workshop Penilaian Zona Integritas Menuju WBK yang mana Wakil Jaksa Agung ikut memberikan pengarahan 

TRIBUNJAMBI.COM - Senin (4/7/2022) bertempat di Hotel Grandhika Jakarta, Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta yang juga selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI memberikan pengarahan pada Workshop Bagi Satker Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2022 yang diusulkan kepada Tim Penilai Nasional (TPN).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada satuan kerja (satker) yang lolos dalam Tahapan Penilaian Internal dan berpesan agar seluruh satker bersungguh-sungguh melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK.

Wakil Jaksa Agung menjelaskan, strategi percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu dengan penguatan peran Tim Penilai Internal (TPI) untuk mengawal dan membangun satker secara mandiri, mengubah fokus strategi implementasi pada kawasan prioritas dan penentuan wilayah strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK), dan bersinergi dengan satker serta instansi lain.

“Karena hasilnya bukan semata untuk kepentingan Pimpinan, segelintir kelompok ataupun kepentingan pribadi, melainkan dari kita untuk kita demi marwah dan kemajuan institusi Kejaksaan RI,” katanya.

Wakil Jaksa Agung mengatakan, hal yang perlu dilakukan dan menjadi perhatian dalam Pembangunan Zona Integritas adalah (1) membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai; (2) perhatikan dan lengkapi unsur 6 (enam) area perubahan; (3) melaksanakan survei mandiri terkait Pelayanan Publik dan Presepsi Anti Korupsi pada Satker; (4) inovasi dalam perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi; (5) program dan kegiatan diterima langsung oleh masyarakat dan stakeholder; (6) strategi komunikasi/manajemen media; dan (7) monitoring dan evaluasi secara berkala.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany menjelaskan, 2022 ini Kejari Tanjab Timur lolos penilaian internal yang dilaksanakan Kejaksaan Agung dan sebelumnya di Jambi sendiri terdapat 3 satker yang sudah memperoleh penilaian WBK WBBM antara lain Kejati Jambi WBBM serta WBK diperoleh Kejari Jambi dan Merangin.

"Kajari Tanjab Timur yang dipimpin Ibu Yenita Sari telah lolos penilian ZI internal dan saat ini sedang dipersiapkan untuk penilaian nasional yang akan dinilai Kemenpan RB," katanya.

Baca juga: Kejati Jambi Ikut Turnamen Futsal Pusat Persatuan Jaksa Indonesia 2022

Baca juga: Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik Kejati Jambi

Baca juga: Kejati Jambi Resmikan Desa Sekancing Jadi Kampung Restorative Justice Pertama di Jambi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved