Polda Jambi Tangkap Pegawai SPBU Nakal, Jual BBM Subsidi ke Mobil Industri

Ditreskrimsus Polda Jambi mengungkap cara nakal pihak SPBU menyalurkan BBM subsidi jenis solar ke kendaraan industri.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Kristian Tory saat melihat langsung truk batubara yang mengisi BBM di kawasan Jaluko, Muaro Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Ditreskrimsus Polda Jambi, mengungkap cara nakal pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyalurkan BBM subsidi jenis solar ke kendaraan industri dan pembeli yang menggunakan galon.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory menjelaskan, dalam kegiatan ilegal ini, pihaknya telah mengamankan 5 tersangka, 3 sopir dan 2 orang operator nozel SPBU yang berada di kawasan Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat.

"Jadi ada 2 perkara ini, yang pertama kasus penjualan BBM ke sopir mobil pikap yang membawa galon, dan yang ke dua menjual BBM subsidi ke mobil industri," kata Tory, saat pers rilis di Mapolda Jambi, Kamis (30/6/2022).

Sementara itu, Kanit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Sahlan menambahkan, pada perkara pertama, pihak SPBU tertangkap tangan sedang mengisi BBM ke puluhan galon ukuran 20 liter ke dalam sebuah mobil pikap.

Di mana, BBM ini akan kembali dijual dengan harga yang lebih tinggi, dari harga resmi SPBU, Rp 5.150 dijual dengan Rp5.200.

Kemudian pada perkara ke dua, pihak SPBU tertangkap tangan menjual BBM subsidi ke pada tronton milik perusahaan kayu, di mana seharusnya angkutan pengangkut kayu tersebut hanya diperbolehkan mengisi BBM industri.

"Nah untuk yang perkara ke dua ini, mereka melayani tronton atau kendaraan roda 12 warna putih milik kontraktor yang angkat kayu," kata Sahlan.

Baca juga: Kasus BBM Subsidi di Tanjabbar, Polda Jambi dan BPH Migas Tangkap Petugas SPBU

Pada perkara ke dua, adanya disparitas harga BBM Industri dari harga  Rp21.500 per liternya, dibanding dengan BBM subsidi Rp5.150, membuat para pengusaha ini beralih ke BBM subsidi, dan nekat bermain curang.

Saat ini, pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap SPBU yang tertangkap tangan bermain curang tersebut.

Sebanyak 2 unit nozel turut diamankan terkait aktifitas penyimpangan dan penyalahgunaam BBM subsidi ini.

Baca juga: Polda Jambi dan BPH Migas Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved